Penjabat Bupati Minahasa, Drs Royke H Mewoh DEA. |
Dikegiatan tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla dan sejumlah Menteri di jajaran Kabinet Kerja Indonesia juga turut hadir mendampingin presiden RI.
Adapun pesertanya diikuti oleh Bupati/ Walikota dan ketua DPRD di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam rapat tersebut membahas sejumlah persoalan strategis baik di tingkat pusat maupun daerah, seperti masih banyaknya Peraturan Daerah (Perda) yang menghambat perkembangan iklim usaha dan investasi, ribetnya pengurusan izin ekspor impor, hingga banyaknya syarat dan izin yang menghambat perkembangan ekonomi negara dan daerah.
"Dunia sudah sangat berubah, kalau kita masih rutinitas, masih monoton, tidak ada inovasi, maka akan ditinggal," kata Jokowi, sapaan akrab orang nomor satu di Indonesia ini.
Tak hanya itu, di hadapan Bupati, Walikota dan Ketua DPRD yang hadir, Presiden meminta agar jangan memproduksi Perda yang terlalu banyak, apalagi yang menghambat dan membebani dunia usaha serta membebani rakyat.
"Hati-hati, regulasi-regulasi seperti itu dengan perubahan dunia yang sangat cepat sekarang ini justru akan menjerat kita sendiri, tidak fleksibel dalam membuat kebijakan, dalam memutuskan sebuah kebijakan," ujar dia.
"Saya harap daerah harus berani melakukan reformasi besar-besaran, yaitu untuk mempermudah iklim usaha dan iklim investasi," pesan Jokowi.
Menanggapi himbauan Presiden tersebut, Penjabat Bupati Minahasa Drs Royke H Mewoh DEA berjanji akan menindaklanjuti setiap instruksi yang disampaikan dalam rapat kerja tersebut.
"Pemkab Minahasa menyambut baik visi nasional terhadap percepatan pelaksanaan berusaha daerah. Kita sangat mendukung amanah pak presiden dalam mengembangkan investasi dan dunia usaha daerah, khususnya di Kabupaten Minahasa," papar Mewoh usai pelaksanaan rapat kerja tersebut.
"Pada intinya semua program pemerintah daerah harus bersinergi dengan program pemerintah pusat, apalagi ini menyangkut kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat yang ada di daerah kita," tambahnya.
Dikatakannya pula, dalam rapat tersebut sudah ada panduan yang didapatkan untuk bagaimana daerah mempercepat pembangunan di bidang usaha atau investasi.
"Panduan ini nantinya akan kita jadikan acuan untuk diterapkan di daerah kita,” kata Mewoh.
Di satu sisi, Pemkab Minahasa akan melakukan pengkajian ulang apabila ada Perda atau regulasi, khususnha terkait perizinan yang menghambat kemajuan dunia usaha atau investasi di Minahasa.
"Jika masih ada maka akan dilakukan revisi atau perbaikan. Karena salah satu cara untuk menggenjot ekonomi daerah yaitu dengan mempermudah investor menanamkan modal usaha di daerah kita. Kalau iklim usaha semakin baik tentu akan berdampak positif juga terhadap kesejahteraan masyarakat kita," pungkas Mewoh.
(jonly bamz)
0 komentar:
Post a Comment