• Berita Terbaru

    March 27, 2018

    elnusanews/com , March 27, 2018

    UKW Angkatan XVI, Lahirkan Wartawan Minsel Berkompeten

    Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan.
    MINSEL,Elnusanews- Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang berlangsung sejak Tanggal 29-30 November 2017 lalu di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara (Sulut), melahirkan Wartawan Minahasa Selatan yang berkompeten.

    Hal ini terlaksana dengan baik atas dorongan PWI Sulut yang memberi mandat kepada Saudara Rocky Sariowan sebagai (Ketua) bersama Tamura Watung (Sekretaris) untuk melakukan Uji Kompetensi kepada Wartawan Kabupaten Minahasa Selatan.

    Dalam UKW (Kategori Muda) yang diikuti sebanyak 24 Wartawan baik dari Media Cetak, Elektronik, Radio serta TV, dua diantaranya dinyatakan belum berkompeten. Dan bagi yang belum berkompeten sesuai aturan diberikan waktu 6 bulan bisa mengikuti UKW kembali.

    Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan, Selasa (27/3 /2018) mengatakan, Kegiatan Uji Kompetensi (UKW) tersebut mendatangkan 4 orang penguji yang didatangkan langsung dari PWI Sulut. Dan setiap penguji melakukan tugasnya kepada 24 Wartawan yang dibagi empat kelas dengan peserta sebanyak 6-7 orang.

    Dikatakannya, Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memenuhi regulasi Dewan Pers, yang mengharuskan setiap wartawan dalam menjalankan tugas di lapangan harus berkompeten atau telah dinyatakan lulus mengikuti UKW.

    Sebagaimana aturan yang dikeluarkan Dewan Pers, setiap Wartawan yang ikut serta UKW, berstatus badan hukum dengan perusahaannya harus Perseroan Terbatas (PT) yang spesifik khusus bergerak dibidang perusahaan Pers sudah telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Selain itu, perusahaan tersebut paling tidak telah terdaftar memenuhi syarat secara admistras di Dewan Pers.

    "Perlu saya jelaskan, UKW dibagi dalam tiga kategori yakni kelas muda (Reporter), Madya (Redaktur) dan Kelas Utama (Redpel/Pemred)" terangnya.

    ''Jadi, sebelum UKW berlangsung kelengkapan berkas -berkas itu harus dipenuhi. Sebab, yang mengeluarkan sertifikat dan kartu tanda lulus UKW adalah Dewan Pers, PWI Sulut mengeluarkan Kartu Anggota PWI saja untuk melengkapi persyaratan yang ditentukan oleh Dewan Pers" Tambahnya.

    Ditambahkannya, bahwa sesuai Aturan Dasar/Rumah Tangga (ADRT) setiap Wartawan yang dinyatakan berkompeten dalam UKW sudah berhak mendapatkan kartu Anggota PWI. Yang sebagai Organisasi Wartawan tertua di Indonesia, PWI tidak sembarang mengeluarkan kartu keanggotaan sebab ada aturan main,'' tegasnya.

    Usai UKW ini, saya berharap pembentukan pengurus PWI Kabupaten Minahasa Selatan sudah jalan dengan syarat kartu Anggota PWI Muda dinaikan status menjadi Anggota biasa. Karena itu harus dibedakan panitia UKW dan panitia konfrensi.

    Untuk itu, saya mengucapkan Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (CEP-FDW yang sudah mendukung hingga pelaksanaan UKW Angkatan XVI boleh selesai serta memberikan apresiasi kepada panitia pelaksanan yang menunjang salah satu program bidang pendidikan PWI dalam rangka meningkatkan profesionalisme wartawan dalam menjalankan tugas, Pungkas Lontaan.

    (Rela)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: UKW Angkatan XVI, Lahirkan Wartawan Minsel Berkompeten Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top