• Berita Terbaru

    March 21, 2018

    elnusanews/com , March 21, 2018

    GM Angkasa Pura 1 "Larang" Taxi Online Angkut Penumpang di Bandara

    SULUT,Elnusanews - Menarik! Seorang pengemudi jasa taxi online ketika mengangkut penumpang di Area Bandara Sam Ratulangi mendapat perlawanan dari petugas bandara Avsec dan sekelompok taxi konvensional yang menjalin kerjsama dengan pihak Angkasa Pura I Bandara Sam Ratulangi, Rabu (21/3/2018) malam tadi.

    Terkait dengan hal tersebut, pihak General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Samrat Minggus Gandeguai kepada elnusanews com, mengatakan terkait dengan hal ini kami sampaikan bahwa pihak Angkasa Pura 1 tidak melarang, jika taxi online menurunkan penumpang terapi, kami melarang dan sesuai dengan kesepakatan dengan pihak wadah asosiasi online (WAO) yang ada di daerah ini.

    "Kami melarang taxi online mengangkut atau mengambil penumpang di bandara, karena kami sebagai pengelola bandara juga bekerjasama dengan pihak ketiga dalam menyediakan transportasi bandara sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata GM AP Bandara Samrat melalui WhatsApp yang dikirim kepada elnusanews.com.

    Tempat terpisah, Kepada Dinas Perhubungan Daerah Provinsi Sulut Lynda Watania ketika dikonfirmasi terkait kejadian tersebut mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Angkasa Pura bahwa untuk jasa transportasi taxi online yang belum menjalin kerjasama dengan pihak bandara yakni Angkasa Pura tidak boleh mengangkut ataupun mengambil penumpang sembarangan di area bandara."Karena pihak bandara sendiri telah membangun kerjasama dengan jasa transportasi taxi konvensional seperti Blue Bird, Dian Taxi serta tiga travel jasa transportasi yang diakui oleh pihak bandara tersebut. Namun jika kedepan kalaupun pengemudi jasa  transportasi taxi online di daerah ini sudah memenuhi aturan yang ada, dan menjalin kerjasama dengan pihak Angkasa Pura dengan baik serta patuhi aturan yang ada, silahkan pengemudi jasa online untuk masuk area bandara dan mengangkut ataupun mengambil penumpang  sesuai aturan yang berlaku," beber Lynda Watania.

    Sementara itu, Ketua Wadah Asosiasi Online (WAO) Sulut Christian Yokung saat hubungi elnusanews.com melalui WhatsApp miliknya terkait dengan kejadian tersebut mengatakan  bandara itu sebagai area khusus. "Jadi, peraturan dari GM Angkasa Pura 1, bahwa Manado tidak bisa beroperasional taxi online didalam area tersebut," kata Yokung.

    Sembari ia berharap kepada pihak pemerintah provinsi serta instansi terkait untuk memastikan kapan seharusnya bisa masuk area bandara tersebut, untuk mangangkut penumpang. "Karena sampai saat ini banyak pertanyaan untuk masyarakat," pungkas Yokung.

    (ROKER)






    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: GM Angkasa Pura 1 "Larang" Taxi Online Angkut Penumpang di Bandara Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top