![]() |
Parmin Mokodompis |
“Selain membuka pelayanan pada hari libur kantor (Sabtu dan Minggu), maka untuk lebih memaksimalkan penuntasan perekaman, kami akan mengambil langkah pelayanan lapangan bagi masyarakat yang ingin melakukan pengurusan dokumen ini,” Ujar Parmin.
Parmin juga menjelaskan bahwa selain melaksanakan proses perekaman di Kantor Dinas Dukcapil, setiap Kecamatan akan mendapatkan kunjungan pelayanan selama tiga hari. “Kami akan melakukan pembagian tim untuk memaksimalkan kerja ini. Diharapkan kepada seluruh masyarakat (Wajib E-KTP) khususnya kepada yang masih belum melakukan perekaman E-KTP agar dapat berpartisipasi aktif dalam pelaksanaannya nanti,” Kuncinya. (AK)
0 komentar:
Post a Comment