• Berita Terbaru

    April 12, 2018

    elnusanews/com , April 12, 2018

    Dihadapan KPK, KPU, Polda Sulut Serta Kejaksaan, RR-RD Umumkan LHKPN

    SULUT,Elnusanews - Sebagai calon peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018 wajib melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara. Pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk Kabupaten Minahasa periode 2018-2023, nomor urut dua (2), Royke Roring dan Robby Dondokambey (RR-RD) mengumumkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dihadapan pihak KPK, Polda Sulut dan KPU, pada ke acara Pembekalan Antikorupsi dan Deklarasi LHKPN Pasangan Calon Kepala Daerah se - Sulawesi Utara, Kamis (12/4/2018) siang tadi.

    Pasangan calon bupati Minahasa periode 2018-2023, Royke Roring mengumumkan LHKPN mengantongi total harta sebanyak Rp. 4.873.634.768.
    Sedangkan calon wakil bupati Minahasa, Robby Dondokambey mengumumkan LHKPN mengatongi total harta sebanyak Rp. 2.442.366.624.

    Royke Roring (RR) mengatakan, sebagai calon peserta Pilkada di kabupaten Minahasa tentunya wajib melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara.

    "Aturan mainnya sekarang seperti itu, karena saya (RR) merupakan calon peserta pilkada. Jadi, wajib di umumkan dan jangan ditutup-tutupi LHKPN tersebut," kata RR saat didampingi calon wakil bupati Minahasa Robby Dondokambey (RD).

    Diketahui selain paslon RR-RD yang mengumumkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ada juga pasangan calon lain sebagai peserta pemilihan kepala daerah yang ikut mengumumkan  LHKPN tersebut.


    (ROKER)


    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Dihadapan KPK, KPU, Polda Sulut Serta Kejaksaan, RR-RD Umumkan LHKPN Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top