• Berita Terbaru

    April 09, 2018

    elnusanews/com , April 09, 2018

    DPRD Tomohon Gelar Rapat Paripurna Terkait Pengelolaan Pemakaman dan Pengabuan

    TOMOHON, Elnusanews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon menggelar rapat paripurna, siang tadi, Senin 9/4/2018 di ruang rapat DPRD Kota Tomohon.

    Rapat digelar dalam rangka mendengarkan penjelasan Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE Ak, mengenai rancangan peraturan daerah (ranperda) pengelolaan pemakaman dan pengabuan ini dipimpinan oleh ketua DPRD Ir. Nicky Wenur didampingi oleh wakil ketua Youddy Moningka, SIP

    Rapat paripuran dihadiri langsung oleh Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE Ak, Para Anggota DPRD Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. Harold V. Lolowang, MSc, Para Asisten serta Jajaran Pemerintah Kota Tomohon Lainya.

    Wenur dikesempatan tersebut mengatakan, untuk membentuk peraturan daerah terkait pemakaman dan pengabuan, perlu adanya penjelasan dari pihak pmerintah dalam hal ini Walikota Tomohon berdasarkan surat yang telah di ajukan.

    Sementara itu Walikota Eman saat menjelasakan Ranperda tentang Pemakaman dan Pengabuan dirinya mengatakan bahwa Pemakaman atau Pekuburan perlu dipikirkan sebab ketersediaan lahan seperti lahan pekuburan atau tempat pemakaman di kota tomohon perlu diatur, karena adanya peningkatan jumlah populasi di Kota Tomohon yang tidak diimbangi dengan ketersediaan lahan menjadi kendala utama dimana salah satunya dalam penyediaan lahan pemakaman bagi masyarakat.

    Menurutnya lagi, fasilitas pekuburan adalah mutlak adanya karena fasilitas kuburan merupakan hal yang harus disediakan seperti fasilitas-fasilitas umum lainnya.

    “kebutuhan lahan untuk pekuburan tiap tahunya terus bertambah sesuai dengan pertumbuhan penduduk kota, sedangkan pemerintah sudah merasa sulit mencari hamparan lahan baru, apalagi hamparan lahan untuk pekuburan belum mendapat prioritas dibandingkan dengan lahan untuk fasilitas umum lainnya. Berdasarkan dengan itu untuk memperhatikan rencana penataan lokasi pekuburan harus diatur sesuai dengan Perda RT/RW yang telah ditetapkan untuk dilakukan mengingat belum adanya regulasi tentang pemakaman umum.” Pungkasnya.


    (jonly bamz)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: DPRD Tomohon Gelar Rapat Paripurna Terkait Pengelolaan Pemakaman dan Pengabuan Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top