DEPROV,Elnusanews - Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Bartolomeus Mononutu, Kamis (12/04) siang, menerima Kunjungan Kerja (Kunker) dari DPRD Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), dan DPRD Provinsi Gorontalo.
Dalam kunjungan tersebut, baik rombongan dari DPRD Kabupaten Gorontalo maupun DPRD Boltim saling bertukar pikiran mengenai penerapan Undang undang MD3, mekanisme kerja dari para anggota DPDR Provinsi Sulut, sampai pada mekanisme dan jumlah produk hukum daerah Ranperda yang dihasilkan.
Menarik dalam kunjungan tersebut, terkait dengan produk hukum daerah yakni ranperda, baik dari DPRD kabupaten Boltim dan DPRD kabupaten Gorontalo dapat menyelesaikan ranperda insiatif selang satu tahun sebanyak 9 ranperda untuk tahun 2017, sedangkan DPRD provinsi Sulut sendiri dalam tahun 2017 yang lalu belum bisa menyelesaikan satu ranperda insiatif. Ini tentunya menjadi bahan pmbelajaran tersendiri bagi DPRD provinsi.
Sementara itu, DPRD Provinsi Gorontalo sendiri melakukan kunker bertujuan sharing, menyangkut ketahanan pangan baik di provinsi Sulut maupun provinsi Gorontalo.
"Sebagai provinsi tertua dari provisi Gorontalo, apakah DPRD Sulut sudah pernah membuat ranperda tentang ketahan pangan?, tanya salah satu anggota DPRD provinsi Gorontalo.
Terkait dengan hal tersebut, Sekwan DPRD Sulut Bartolomeus Monunutu mengataan, sejauh ini DPRD sulut sendiri belum pernah membuat ranperda tentang ketahanan pangan.
"Untuk DPRD Sulut sendiri belum pernah membentuk ranperda yang dimaksud," tandas Monunutu. (RaKa)
0 komentar:
Post a Comment