• Berita Terbaru

    April 17, 2018

    elnusanews/com , April 17, 2018

    Terkait Ranperda Pemakaman dan Pengabuan, Ini Jawaban JFE Terkait Pandangan Umum Fraksi

    Foto : Penyampaian Walikota Jimmy F Eman. 
    TOMOHON, Elnusanews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon menggelar rapat paripurna, Senin 16/4/2018, Bertempat di ruang sidang DPRD Kota Tomohon.

    Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Miky Wenur Didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Carrol Senduk SH, serta dihadiri oleh Jajaran Pemerintah Kota Tomohon dan para Anggota DPRD Kota Tomohon,

    Digelarnya Rapat paripurna ini dalam rangka mendengarakan tanggapan/jawaban Walikota Tomohon terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi mengenai ranperda tentang pengelolaan pemakaman dan pengabuan.

    Walikota Eman dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Tomohon yang telah mengadakan rapat paripurna ini.

    "Pengelolaan pemakaman dan pengabuan merupakan salah satu upaya dalam rangka meningkatkan kegiatan pembangunan sebagai akibat pertambahan penduduk dan peningkatan kualitas lingkungan hidup khususnya dalam hal penggunaan lahan secara lebih produktif dan efisien, pertumbuhan penduduk yang semakin meningkat akan berdampak pada kebutuhan lahan untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU)" ujar Walikota saat memberikan tanggapan.

    "Dengan demikian Pemkot Tomohon harus melakukan langkah antisipatif dalam menata wilayah perkotaan dengan baik, pemakaman yang diatur dengan baik akan menjadi aset penting yang dapat menaikkan mutu dan kualitas lingkungan perkotaan" lanjut Eman.

    Diakhir tanggapannya, Walikota juga mengatakan bahwa TPU merupakan sebuah kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi oleh Pemkot Tomohon, untuk itu, pengadaan lahan yang sementara diproses oleh Pemkot Tomohon dapat segera terealisasi, demikian pula dengan penataan dan pengelolaan TPU yang sudah ada maupun yang akan diadakan dapat dilakukan dengan baik, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dan tidak lagi menimbulkan persoalan di masyarakat.

    (Jonly bamz)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Terkait Ranperda Pemakaman dan Pengabuan, Ini Jawaban JFE Terkait Pandangan Umum Fraksi Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top