• Berita Terbaru

    December 12, 2018

    elnusanews/com December 12, 2018

    KPU Gelar Validasi Surat Suara

    MINUT, Elnusanews -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar rapat koordinasi validasi dan sinkronisasi surat suara pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara. Diikuti seluruh perwakilan partai politik, kegiatan tersebut juga dihadiri Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Minut sebagai lembaga pengawasan jalannya proses tahapan pemilu. Komisioner KPU Minut Darul Halim mengatakan, kegiatan ini adalah satu dari tahapan pemilu 2019 mendatang. Dimana kata dia, peserta pesta demokrasi lima tahunan ini, yakni parpol wajib mengetahui lebih awal bentuk surat suara yang digunakan pada 17 April nanti. Sehingga itu, jika ada kekeliruan dalam pencantuman calon anggota legislatif (Caleg) dari masing-masing parpol dapat dikoreksi bersama. "KPU wajib dalam aturan untuk mengikutsertakan partai politik dalam setiap tahapan pemilu. Untuk itu disaat penetapan kertas suara seperti ini, itu adalah hak parpol untuk mengetahuinya. Pada kertas suara kali ini, kita tidak mencantumkan foto caleg di kertas suara. Hanya pada kertas suara Pilpres itu dipasang foto. Hal ini tentunya mendasar yang sudah diputuskan bersama di tingkatan pusat,"terang Halim. Sementara itu, Komisioner Bawaslu Minut Rahman Ismail menuturkan, pihaknya sebagai lembaga pengawas pemilu terus mengingatkan kepada peserta pemilu agar mematuhi aturan yang ada."Lakukan seluas-luasnya yang tidak dilarang oleh undang-undang pemilu, namun jauhi seluruh larangan yang ada. Hal ini tentu supaya kita dapat menciptakan pemilu yang jujur, adil dan berkualitas, seperti yang semua kita harapkan,"tandas Ismail. (Tommy)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: KPU Gelar Validasi Surat Suara Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top