• Berita Terbaru

    December 07, 2018

    elnusanews/com December 07, 2018

    Pasar Rakyat Pateten Diduga Telah Diperiksa Polda Sulut

    BITUNG, Elnusanews - Petugas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulut diduga mulai melakukan proses pemeriksaan terkait pembangunan Pasar Rakyat Winenet.

    Demikian hal ini dikatakan sumber resmi media ini, Jumat (7/12/2018).

    "Iya, sudah diperiksa Polda Sulut,"ujar sumber.

    "Sejak dua bulan lalu mereka (istansi dan pihak kontraktor) diipanggil di Polda,"tamba dia yang tak mau menyebutkan namanya.

    Menurut ia pemanggilan pihak tersebut, Diduga masalah lahan proyek pembangunan Pasar Rakyat.

    "Diduga masalah lahan makanya dipanggil ke Polda,"kata dia.

    Sementara Kadis Disprindag Kota Bitung Benny Lontoh ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut

    "Ada surat pemanggilan,"tulis Lontoh melalui pesan WA, Jumat (7/12/2018).

    Namun Lontoh membantah pihaknya diperiksa terkait masalah lahan Pasar Rakyat tersebut.

    "Yang ditanggapi adalah menyangkut informasi warga terkait fisik bangunan,"tegasnya.

    Menurutnya, Kan kalau kontraktor yang dipanggil itu berarti urusan fisik. Sementara pengadaan tanah itu langsung dari Pemkot.

    "Beda pekerjaan dan pengadaan,"tamba Lontoh.

    Sementara Kapolres Bitung AKBP Stevanus Tamuntuan,SIK,MH melalui Kasat Reskrim AKP Edy Kusniadi, ketika dimintai tanggapanya membenarkan hal itu.

    "Hal itu kewenangan Polda Sulut,"singkatnya.

    Perlu diketahui bahwa Pasar Rakyat yang dibangun di Kelurahan Pateten III, Kecamatan Maesa pada awal bulan Agustus tahun 2017 lalu dengan anggaran APBN dengan nilai kontrak 5.604.673.000, Kontraktor Pelaksana CV. Mayondi Lestari. (Rego)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Pasar Rakyat Pateten Diduga Telah Diperiksa Polda Sulut Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top