• Berita Terbaru

    December 12, 2018

    elnusanews/com December 12, 2018

    Polres Terus Telusuri, Kasus Lahan Rumah Nelayan

    BITUNG, Elnusanews - Kapolres Bitung AKBP Stevanus Tumantuan melalui Kasat Reskrim AKP Edy Kusniadi mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih mengseriusi
    polemik pembangunan rumah nelayan di Kecamatan Aertembaga.

    Menurutnya, kasus dimaksud masih dalam penyelidikan pihak polres Bitung.

    "Masih dalam penanganan. Kita tidak mendiamkan kasus itu,"kata Edy saat dikonfirmasi melalui sambungan ponsel, Rabu (12/12/2018).

    "Memang sudah dari tahun lalu kita tangani. Tapi bukan berarti karena sudah lama lalu kita biarkan,"tamba dia.

    Lanjutnya menjelaskan sejumlah pihak tetap kita panggil untuk memberikan keterangan, diantaranya pejabat Pemkot Bitung yang menangani urusan aset, lalu pejabat di Kecamatan Aertembaga yang tahu soal lahan proyek tersebut.

    "Dipanggil dan dimintai keterangan,"jelasnya.

    Sembari memastikan akan berusaha maksimal mengungkap kasus ini. Status kepemilikan lahan yang jadi sumber polemik akan ditelusuri.

    "Makanya kita sudah memeriksa pejabat Pemkot Bitung yang membidangi aset. Kita ingin memastikan apakah lahan itu sudah dihibahkan pemilik atau belum. Kalau belum ini tentunya jadi masalah. Sebab proyek rumah nelayannya sudah selesai,"ujar dia.

    Sekedar mengingatkan, kasus lahan rumah nelayan ini mencuat tahun 2017 lalu. Kasus ini mulanya diadukan ke DPRD Bitung untuk dilakukan hearing. Adapun yang meminta hearing pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan, yakni almarhum Anthonius Supit. Almarhum mengaku pihaknya tidak pernah menghibahkan lahan itu untuk dijadikan lokasi proyek.

    Adapun proyek rumah nelayan berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Anggaran untuk proyek tersebuti sekitar Rp8 miliar.(Rego)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Polres Terus Telusuri, Kasus Lahan Rumah Nelayan Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top