![]() |
Kepala BAPENDA SULUT Olvie Atteng SE M.Si |
Bapenda
Sulut yang dipimpin Olvie Atteng SE, M.Si kembali berhasil melahirkan lagi
sejumlah inovasi pelayanan publik berkat kerja keras bersama dengan Ditlantas
Polda Sulut, PT. Jasa Raharja Sulut dan Bank SulutGo. Dengan mengacu pada visi:
Terdepan Dalam Pengelolaan Pendapatan Daerah dan Pelayanan Prima dan Misi :
Mengembangkan kebijakan pendapatan daerah yang dapat diterima masyarakat, partisipatif,
bertanggung jawab dan berkelanjutan, maka Bapenda Provinsi Sulut berkomitmen
untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima (excellent service) terpercaya
transparan dan akuntable, serta mewujudkan sumber daya manusia aparatur yang
berdedikasi,berintegritas tinggi dan profesional dalam membangun sistem
kelembagaan yang berbasis kompetensi. Adapun
berbagai inovasi yang berhasil dibuat Bapenda Provinsi Sulut dalam meningkatkan
pelayanan publik meliputi :

Adapun
Penghargaan yang ditorehkan oleh Bapenda Provinsi Sulut yakni : - Terbaik 1
dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik se-Sulawesi Utara 2018 dengan Inovasi
seeSAMRATsmart - Mendapatkan Kategori Baik Unit Penyelenggara Pelayanan Publik
TAhun 2018 oleh Kementrian PAN-RB. -
Mendapatkan Piagam Penghargaan dari Serikat Perusahaan Pers Indonesia Cab.
Sulut sebagai Journalist Friendship Tahun 2018. Kedepan Pengembangan Pelayanan
Tahun 2019 meliputi :
E-ARSIP RANMOR SILUT, E-RETRIBUSI, MALL PELAYANAN PUBLIK
DI MANTOS DAN TRANSMART STUDIO KAIRAGI, PENGEMBANGAN SARPRAS LAYANAN PUBLIK serta Pengembangan Samsat Drive thrue, Samsat
Corner, Samsat Mobile, Samsat Outlet dan Samsat Dukung Tindak Lanjut MOU dengan
Dukcapil, dan PTSP terkait NIK dan Data Perusahaan dan Penambahan Unit
Pelayanan Samsat Unggulan, berupa Samsat Dukung, Samsat Delivery, Pembayaran
PKB melalui mesin EDC.
-
Sosialisasi Pajak Daerah di Seluruh Kab/Kota se-Sulut. - Sosialisasi dan
Distribusi Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi dan Pajak Rokok untuk Kab/Kota. -
Pengadaan Karcis Retribusi untuk Tahura dan Terminal. - Perda Provinsi Sulut
Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah. - Perda Prov. Sulut No. 5 Tahun 2018 tentang
Retribusi Daerah. - Evaluasi Kinerja Aplikasi SAMSAT Online Bank SulutGo
mengalami Trend Positif, mencapai 34.942 transaski/kendaraan dengan total Rp.
37 Miliyar s/d Oktober 2018 atau meningkat 5 kali lipat dibandingkan bulan
Oktober 2017. - Capaian target s/d 5 Desember 2018, 95,26% dari target Rp.
1.018.556.930.901 - Optimalisasi terhadap aset Daerah (kekayaan Daerah) untuk
dilakukan pemanfaatan aset dengan mekanisme kebijakan pemanfaatan aset. Tentu
dari keseluruhan capaian inovasi tahun 2017 lalu dan tahun 2018 ini berhasil
dilahirkan Kepala Bapenda Olvie Atteng CS tersebut mampu menuai hasil yang
sangat memuaskan. Hasil yang gemilang itu menurut Kaban Olvie Atteng merupakan
kerja keras bersama antara Bapenda Provinsi Sulut dengan Polda Sulut dan Jasa
Rahardja. Bahkan meski sudah meraih penghargaan tersebut, Bapenda makin
memotivasi diri dengan capaian-capaian yang bisa dikatakan sangat gemilang.
Terbukti
capaian target pada posisi 5 Desember 2018 Bapenda Provinsi Sulut telah
menembus presentase 95,26% dari target Rp 1.018.556.930.901. Bahkan, Atteng
optimis hingga akhir tahun ini target tersebut bisa tercapai hingga 100% atau
bahkan melampaui. Bukan hanya itu, ternyata Bapenda Provinsi Sulut juga
menghadirkan program keringanan serta pengurangan pajak kendaraan bermotor dan
bahkan bea balik nama. Program itu digulirkan Gubernur Sulut Olly Dondokambey
SE melalui Bapenda Provinsi Sulut dalam rangka menyambut Hari Natal dan Tahun
Baru 2019. Untuk itu harus lebih optimal dalam pemungutuan retribusi dengan
diberlakukannya UU nomor 23 khusus pelimpahan kewenangan baik di
Kabupaten/Kota maupun Pusat ke Provinsi. Selain itu dalam mengoptimalisasian
terhadap aset daerah (kekayaan daerah) untuk dilakukan pemanfaatan aset dengan
mekanisme kebijakan pemanfaatan dalam rangka mewujudkan program Operasi Daerah
Selesaikan Kemiskinan (ODSK) menuju Sulut Hebat yang lebih baik.
(roker)
0 komentar:
Post a Comment