Kepala UPTD Samsat Tomohon Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Selvie Paat. |
Lanjut Paat, pencapaian ini mayoritas disumbang oleh pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan BBN 1, BBN 2, Denda Pajak serta PAP.
"Namun PKB dan BBNKB tetap menjadi primadona dalam penerimaan PAD, dan kami puas dengan total capaian hingga 6 tanggal Desember bisa melampaui target dari Rp. 31 M lebih dengan prosentase yang ada sekarang sudah mencapai 101,67 persen," terangnya.
Paat pula bangga dengan realisasi penerimaan PAD tahun 2018 ini.
"Namun ia bersama jajarannya akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada wajib pajak lebih khusus yang ada di kota Tomohon demi terwujudnya program ODSK menuju Sulut Hebat yang semakin baik di sektor PAD," ungkapnya.
Sembari ia mengingatkan kembali kepada wajib pajak (WP) untuk tidak mempergunakan jasa calo di dalam pengurusan surat berharga kendaraan bermotor karena pelayanan dari Bapenda Provinsi Sulut selama ini psudah semakin baik.
(ROKER)
0 komentar:
Post a Comment