MINSEL, Elnusanews- 3 Anggota DPRD Minahasa Selatan yang baru masing-masing Riedel Merentek, Ane Langi serta Butje Aseng resmi menjalankan tugas terhitung mulai hari ini Senin, 10 Desember 2018.
Pelantikan ini sesuai aturan dimana bagi setiap Anggota DPRD yang mengundurkan diri harus diganti/ proses (PAW), dan telah mendapat rekomendasi/persetujuan dari Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey.
Peresmian dan Pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan melalui Pengganti Antar Waktu (PAW), dilakukan oleh Ketua DPRD Jenny Johana Tumbuan, SE yang disaksikan oleh Bupati DR. Christiany Eugenia Paruntu, SE bersama Wakil Bupati Frangky Donny Wongkar, SH Unsur Forkopimda, Pejabat Esalon II dan III serta undangan lainnya.
3 anggota DPRD yang diproses PAW yaitu Michael Sengkey (PG), Welly Liwe (Gerindra) serta Jonly Ombeng (Demokrat).
Sementara Bupati Tetty Paruntu dalam sambutannya mengingatkan akant tugas dan tanggung jawab.
"Ingat, pelantikan ini mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Indonesia, masyarakat dan kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu jalankan tugas ini sesuai dengan aturan dengan mengedepankan kepentingan umum" pungkas Bupati CEP.
(Rela)
Pelantikan ini sesuai aturan dimana bagi setiap Anggota DPRD yang mengundurkan diri harus diganti/ proses (PAW), dan telah mendapat rekomendasi/persetujuan dari Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey.
Peresmian dan Pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan melalui Pengganti Antar Waktu (PAW), dilakukan oleh Ketua DPRD Jenny Johana Tumbuan, SE yang disaksikan oleh Bupati DR. Christiany Eugenia Paruntu, SE bersama Wakil Bupati Frangky Donny Wongkar, SH Unsur Forkopimda, Pejabat Esalon II dan III serta undangan lainnya.
3 anggota DPRD yang diproses PAW yaitu Michael Sengkey (PG), Welly Liwe (Gerindra) serta Jonly Ombeng (Demokrat).
Sementara Bupati Tetty Paruntu dalam sambutannya mengingatkan akant tugas dan tanggung jawab.
"Ingat, pelantikan ini mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Indonesia, masyarakat dan kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu jalankan tugas ini sesuai dengan aturan dengan mengedepankan kepentingan umum" pungkas Bupati CEP.
(Rela)
0 komentar:
Post a Comment