JAKARTA, Elnusanews-- Terkait adanya perubahan peraturan menteri dalam negeri tentang pengelolaan keuangan desa, maka 80 desa yang ada di Kabupaten Minahasa Utara, (Minut) langsung menyambangi ibu kota Jakarta untuk mengikuti bimbingan teknis (bimtek).
Bimtek yang berlangsung, di hotel Arcadia Horizon, Jakarta pusat
tersebut, berdasarkan peraturan menteri dalam negeri no 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa.
Kepada media ini Kepala Dinsos PMD Boby Najoan melalui Kabid Pemdes Dolly Kenap menuturkan dari setiap desa ada satu atau dua perwakilan. "Bimtek ini dari tanggal 3-6/12 bulan ini. Kami berharap para hukumtua, sekdes dan perangkat desa yang hadir untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius agar bisa menerapkannya dalam mengelolah dana desa nanti," harap Kenap.
Sementara itu Sekda Minut Ir Jemmy Kuhu mengatakan jika bimtek seperti ini sangatlah penting dilakukan dan diketahui semua hukumtua dan sekdes. "Agar nantinnya dalam mengelolah dana desa dapat dikelola dengan baik dan benar sesuai aturan. Dengan bimtek ini juga kita bisa mengetahui apa saja peraturan menteri dalam negeri yang tertuang dalam no 20 tahun 2018," tutup Kuhu. (Tommy)
December 04, 2018
- Comments
- FB Comments
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment