• Berita Terbaru

    December 19, 2018

    elnusanews/com December 19, 2018

    Disdukcapil Bitung Musnakan 3.375 KTP Rusak

    BITUNG, Elnusanews - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bitung
    memusnahkan 3.375 keping (KTP-el) rusak invalid dengan cara dibakar, di depan Kantor Disdukcapil, Rabu (19/12/2018) sore.

    Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bitung E Lomboan mengatakan, ribuan keping e-KTP rusak itu hasil pengumpulan dari 8 Kecamatan di Kota Bitung.

    Menurutnya pemusnahan itu berdasarkan Surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 470.13/11176/SJ, tentang pelaksanaan pemusnahan e-KTP rusak dan invalid dengan cara dibakar.

    "Pemusnahan itu dalam rangka tertib administrasi dan sebagai upaya peningkatan kualitas, pelayanan, kewaspadaan dalam sistem administrasi kependudukan serta untuk menghindari penyalagunaan KTP-el,"kata Lomboan.

    Turut hadir pemusnahan KTP-elektronik Asisten I Kota Bitung, TNI-Polri serta jajaran Disdukcapil pemkot Bitung. (Rego)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Disdukcapil Bitung Musnakan 3.375 KTP Rusak Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top