• Berita Terbaru

    January 08, 2019

    elnusanews/com January 08, 2019

    Indikasi Kecurangan Pihak Ketiga, 35 Unit BSPS Desa Mokobang Tahun 2017 Diduga Bermasalah

    MINSEL, Elnusanews - Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), hanya dikhususkan oleh warga masyarakat yang kurang mampu. Hal ini merupakan langkah yang tepat dalam membantu/mendorong kehidupan masyarakat miskin lebih sejahtera. 

     Tapi sayangnya, pembangunan BSPS yang ada di Desa Mokobang Kecamatan Modoinding Kabupaten Minahasa Selatan sejak tahun 2017, tak kunjung selesai dan disinyalir bermasalah. Pasalnya dari keseluruhan total material bahan bangunan (ubin kayu/ Lambersering, seng dll) saat diserahkan pihak ketiga, tidak genap (dikurangi) bahkan ada yang dipotong. Selain itu, 34 dari total 35 BSPS yang dibangun dan ditempati masyarakat saat ini, tidak memiliki jendela, Lis plang serta kayu yang digunakan adalah campuran. Dan semuanya tak memiliki pintu rumah maupun MCK. Begitu pula dengan 1 rumah lainnya, telah dibongkar oleh pemilik karena masalah yang sama. 

    Padahal dalam RAP Tahap I dan II sudah tertera dengan jelas semua material bahan bangun bahkan jenis kayu yakni kayu merah. Diduga, Pembangunan BSPS yang berukuran ukuran 4X6 meter persegi/ dengan total 15 juta per unit, dananya telah Dikebiri oleh CV Meranti Jaya Indah selaku penyedia barang. Lebih parah lagi, CV Meranti Jaya Indah (pihak ketiga), diduga mengelabui 35 keluarga BSPS dengan menyodorkan kwitansi serah terima bangunan untuk ditandatangani, dan ada pula kertas kosong. Atas ulah dari pihak ketiga ini, masyarakat/pemilik rumah yang mendapatkan BSPS terpaksa harus mengeluarkan biaya sendiri untuk menyelesaikannya. Masyarakat pun merasa kecewa dan mengharapkan bantuan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan bahkan aparat kepolisian untuk turun melihat secara langsung kondisi rumah yang telah dibangun. 

    Menyikapi hal tersebut, Ketua Laskar Manguni Indonesia (LMI) Desa Mokobang, Noldy mamusung menyampaikan, bahwa permasalahan ini sudah lama terjadi di Desanya. Namun baru saat ini masyarakat berani bersuara. Pula disampaikan, bahwa bantuan 35 BSPS didesanya tidak sesuai RAP (bermasalah). "Selaku Masyarakat Desa Mokobang, kami meminta bantuan aparat penegak hukum sekiranya dapat memperhatikan pengeluhan ini dengan turun langsung melihat kondisi bangunan yang ada" ucap Mamusung pada, Selasa 8 Januari 2019. Begitu juga sebaliknya yang disampaikan LMI Kecamatan Modoinding, Jackly Tawas yang didampingi Pasus dan pengurus yang ada di setiap desa, usai melihat kondisi BSPS yang ada di Desa Mokobang. (Rela)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Indikasi Kecurangan Pihak Ketiga, 35 Unit BSPS Desa Mokobang Tahun 2017 Diduga Bermasalah Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top