• Berita Terbaru

    January 08, 2019

    elnusanews/com , January 08, 2019

    Bupati Mitra Bakal Penjarakan Anak Buahnya Apabila....

    Mitra, Elnusanews - Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap, SH mengatakan bahwa dirinya tak segan-segan untuk mencabut jabatan dan memberhentikan serta menyerahkan pada proses hukum untuk dipenjarahakan, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Mitra yang terlibat atau kedapatan melakukan pungutan liar atau korupsi (nakal) “Dua hal yang saya tekankan dan pasti akan saya lakukan, bila ada ASN yang kedapatan melakukan korupsi, saya berhentikan dari jabatan, lalu saya serahkan kepada aparat penegak hukum, baik Polisi, Kejaksaan maupun Komisi Pemberantas Korupsi, untuk diproses hukum dan dipenjarakan bila bersalah," ujar Bupati James Sumendap saat memberikan arahan pada kegiatan Rapat Koordinasi Dalam Rangka Pelaksanaan Program dan Kegiatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mitra Tahun Anggaran 2019, yang dihadiri oleh ASN dan para pejabat Pemkab Mitra, bertempat di Sport Hall Ratahan, Senin 7/1/2019. 
     Dikatakannya bahwa, hal tersebut patut dilakukan untuk mewujudkan prifesionalisme kerja dan pengelolaan keuangan yang baik di lingkup Pemkab Minahasa Tenggara. Sebab lanjut dia Pemkab Mitra saat ini segala bentuk kinerja, perencanaan kegiatan dan pengelolaan keuangan telah menggunakan sistem elektronik yakni, E-Planning, E-Budgeting dan E-Kinerja, dan ini menurutnya adalah salah satu terobosan luar biasa bagi ASN yang hendak bekerja secara profesional. Selain itu, Sumendap juga menjelaskan bahwa untuk menselaraskan dan mensinergikan program yang ada dan program yang baru yang saat ini melalui sitem elektronik, maka pembayaran-pembayaran semua dilakukan secara non tunai dan pekerjaan-pekerjaan yang mengeluarkan uang atau dibayar Pemkab Mitra harus ditayangkan terlebih dahulu di LPSE, atau dengan kata lain dilakukan secara onile dan terbuka bagi siapa saja. 

    Hal ini, kata dia untuk mengindari segala macam negoisasi ilegal. “Kalau ada pelanggaran administrasi dan penyimpangan, silahkan konfirmasi dengan saya. Kita akan selesaikan itu, baik melalui Inspektorat sebagai pengawasan administrasi, maupun ke aparat hukum bila berimplikasi pada pelanggaran hukum. Dengan demikian, kita terhindar dari segala macam praktek penipuan, segala macam praktek pungli, dan segala bentuk fitnah yang ditimbulkan orang-orang tidak bertanggung jawab," tukasnya. Sementara, penerapan sistem E-Planning, E-Budgeting dan E-Kinerja ini merupakan yang pertama dari 15 Kabupaten/ Kota di Sulut. Ini dilakukan karena Pemkab Mitra saat ini mengutamakan tingkat profesional saat ini sebagai standar nasional, dimana semua berdasarkan disiplin kerja, disiplin keuangan dan disiplin perencanaan secara elektronik. 
     Diakhir sambutan dirinya kembali menegaskan Bahwa apabila tidak melakukan tugas dan tanggung jawab sesuai tuntutan, menerima suap, memanipulasi kerja dan atau soal keuangan maka siap-siap diberhentikan dalam jabatan dengan tidak hormat dan pihak Inspektorat akan meneruskan masalah ini ke APH maupun KPK. “Dengan demikian sebagai abdi negara kita akan bekerja dengan bahagia, kita akan terhindar dari rasa takut, terhindar dari masalah hukum dan terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan," pungkasnya. (Jo)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Bupati Mitra Bakal Penjarakan Anak Buahnya Apabila.... Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top