• Berita Terbaru

    May 07, 2019

    elnusanews/com May 07, 2019

    Ini Kata Bupati ROR di Rapat Paripurna DPRD Minahasa Terkait Perubahan Perda No.1 Thn 2009 Soal RPJPD 2005 – 2025

    MINAHASA, Elnusanews – DPRD Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Paripurna dalam Rangka Nota Persetujuan bersama antara DPRD dengan Kepala Daerah mengenai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Minahasa tentang Perubahan Perda No. 1 Tahun 2009 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Minahasa Tahun 2005-2025.

    Rapat Paripurna ini dilaksanakan di Ruang sidang DPRD Kabupaten Minahasa yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Minahasa James Rawung, SH, didampingi Wakil Ketua Ventje Mawuntu dan Ivonne Andreas SP bersama anggota DPRD Kabupaten Minahasa, Selasa (07/05/2019).


    Bupati Minahasa Ir Roye Octavian Roring MSi, menyampaikan bahwa RPJPD Kabupaten Minahasa tahun 2008-2028 sesuai Perda Kabupaten Minahasa Nomor 1 Tahun 2009, disusun sebelum Permendagri No. 86 Tahun 2017 sehingga secara otomatis substansinya belum sesuai dengan kaidah Permendagri tersebut, itulah sebabnya perlu dilakukan perubahan.

    “Penyesuaian Perubahan akan dilakukan terhadap Tahun penyelenggaraan RPJPD menjadi 2005-2025 sesuai RPJP Nasional,” ujar Bupati ROR.

    Ditambahkan, Perumusan sasaran pokok serta arahan pokok dan arah kebijakan. Masalah kurun waktu ini wajib dilaksanakan karena amanat dari UU Nomor 17 Tahun 2007 Tentang RPJP Nasional bahwa Kurun Waktu setiap RPJPD harus sesuai dengan kurun waktu RPJPN, dan terkait perubahan sasaran pokok, hal tersebut perlu dilakukan perumusan kembali agar arahan pembangunan daerah dapat selaras dengan arahan pembangunan nasional sekarang ini.

    “Disampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat dalam hal ini, Panitia Khusus (Pansus) atas kerjasama yang telah diberikan dalam membahas RPJPD Kabupaten Minahasa tahun 2005-2025 sampai hari ini pada tahapan Nota Persetujuan Bersama DPRD dan Kepala Daerah,” tandas Bupati ROR.

    Dalam kesempatan ini Bupati menginformasikan beberapa kegiatan Pemerintahan yang sedang berlangsung di Kabupaten Minahasa diantaranya; Pemeriksaan Keuangan dari Tim BPK RI yang direncanakan akan berakhir dalam waktu dekat (exit meeting).

    “Untuk itu kepada para kepala perangkat daerah agar dapat berkoordinasi untuk memenuhi apa yang diminta oleh Tim BPK RI dalam rangka kebutuhan pemeriksaan serta usaha kita untuk mempertahankan Opini WTP,” ucap Bupati ROR.

    Kemudian saat ini Kabupaten Minahasa sementara dalam tahap evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) oleh Tim verifikasi lapangan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, untuk itu kepada para perangkat daerah untuk melengkapi data pendukung memenuhi permintaan Tim Verifikasi agar Kabupaten Minahasa dapat memperoleh Penghargaan KLA Kategori Madya.

    Selanjutnya terkait informasi pelaksanaan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Minahasa yang daam hal ini RSUD DR. Sam Ratulangi Tondano dengan BPJS Kesehatan, dimana sempat diberitakan akan berakhir.
    Perlu dijelaskan kepada seluruh masyarakat bahwa salah satu persyaratan yang harus dipenuhi dalam MoU dengan BPJS kesehatan yakni Akreditasi Rumah Sakit untuk menjamin standar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sesuai dengan apa yang diharapkan atau standar pelayanan.

    Yang pada saat ini Pihak RSU DR. Sam Ratulangi Tondano sudah mengajukan pelaksanaan akreditasi namun masih menunggu Tim Akreditasi yang belum turun melakukan Validasi Data Akreditasi. “Kami optimis tim akreditasi akan segera turun secepatnya agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan normal,” ujar Bupati ROR.

    “Pada saat ini pula saudara-saudara kita yang beragama Islam sudah memulai ibadah puasa, atas nama Pemerintah Kabupaten Mianhasa menyampaikan selamat menunaikan Ibadah Puasa. Dan dihimbau kepada selurub masyarakat untuk menjaga kebersamaan dan toleransi serta menghormati mereka yang sedang melaksanakan ibadah puasa,” ungkapnya.

    Bupati juga berharap Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Minahasa untuk bersama-sama mendukung dan mensukseskan Pembangunan di Kabupaten Minahasa yang telah kita rencanakan selanjutnya telah dan akan dilaksanakan.

     “Mari kita kawal segala pelaksanaan bahkan kita evaluasi bersama pelaksanaannya,” tutup Bupati ROR.

    Rapat Paripurna ini dihadiri Sekdakab Jeffry Korengkeng SH MSi, Forkopimda, serta jajaran Pemerintah kabupaten Minahasa.


    (Jonly bamz)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Ini Kata Bupati ROR di Rapat Paripurna DPRD Minahasa Terkait Perubahan Perda No.1 Thn 2009 Soal RPJPD 2005 – 2025 Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top