Minut, Elnusanews -- Permasalahan akan Dana Desa (Dandes) di Desa Wori Kecamatan Wori, kembali menuai sorotan warga. Pasalnya, pemerintah desa dinilai tidak transparan dalam alokasi anggaran.
Sebab, sampai hingga kini, realisasi Dandes tahap pertama dan kedua tahun ini tidak dibuat papan informasi sebagaimana telah dilakukan pemerintah desa lainnya. Ini wajib dilakukan karena sesuai dengan peraturan dimana penggunaan Dandes harus transparan ke masyarakat.
"Sampai saat ini tidak ada papan informasi yang dibuat pemerintah desa sehingga warga bingung apa yang sudah dibuat oleh Dandes," ujar salah satu warga Desa Wori yang namanya tak mau di publikasikan kepada wartawan, Selasa 23 Juli 2019.
Lanjut dikatakannya, sesuai dengan hasil musyawarah desa beberapa waktu lalu, dihasilkan anggaran Dandes untuk pembangunan drainase di tahap pertama dan penyediaan air minum di tahap kedua.
Namun sampai saat ini, belum ada kegiatan fisik yang berjalan. "Oleh Kumtua saat kami tanya lalu, dirinya mengatakan belum ada anggaran Dandes yang dicairkan. Tapi kami heran, kenapa sudah pertengahan tahun ini belum ada anggaran," tandasnya.
Sementara itu, Kumtua Wori, Rommy Maramis saat dikonfirmasikan lewat handphone, seakan mencoba menghindari wartawan. Namun yang jelas, dirinya mengakui jika anggaran Dandes hingga tahap kedua sudah dicairkan.
"Saya lagi sibuk dengan pemilihan BPD. Dandes tahap kedua juga sudah cair dan saya belum cek terkait dana itu. Saya juga tidak terlalu suka dengan pertanyaan-pertanyaan yang anda pertanyakan," katanya menghindari pertanyaan wartawan seraya menambahkan jika soal papan informasi Dandes akan dibuat dalam 1 hingga 2 hari kedepan.
Camat Wori, Edward Tamamilang saat ditemui wartawan menjelaskan jika Dandes itu wajib transparan dalam penggunaannya. Laporan pun wajib diberikan pemerintah desa ke pemerintah kecamatan.
"Saat dana itu cair, harus ada laporan ke pemerintah desa. Namun untuk Wori, nanti laporan itu disampaikan saat ada Rakor dan itu yang sampaikan hanya Sekdes, bukan Kumtua," tambah Tamamilang. (Tommy)
Sebab, sampai hingga kini, realisasi Dandes tahap pertama dan kedua tahun ini tidak dibuat papan informasi sebagaimana telah dilakukan pemerintah desa lainnya. Ini wajib dilakukan karena sesuai dengan peraturan dimana penggunaan Dandes harus transparan ke masyarakat.
"Sampai saat ini tidak ada papan informasi yang dibuat pemerintah desa sehingga warga bingung apa yang sudah dibuat oleh Dandes," ujar salah satu warga Desa Wori yang namanya tak mau di publikasikan kepada wartawan, Selasa 23 Juli 2019.
Lanjut dikatakannya, sesuai dengan hasil musyawarah desa beberapa waktu lalu, dihasilkan anggaran Dandes untuk pembangunan drainase di tahap pertama dan penyediaan air minum di tahap kedua.
Namun sampai saat ini, belum ada kegiatan fisik yang berjalan. "Oleh Kumtua saat kami tanya lalu, dirinya mengatakan belum ada anggaran Dandes yang dicairkan. Tapi kami heran, kenapa sudah pertengahan tahun ini belum ada anggaran," tandasnya.
Sementara itu, Kumtua Wori, Rommy Maramis saat dikonfirmasikan lewat handphone, seakan mencoba menghindari wartawan. Namun yang jelas, dirinya mengakui jika anggaran Dandes hingga tahap kedua sudah dicairkan.
"Saya lagi sibuk dengan pemilihan BPD. Dandes tahap kedua juga sudah cair dan saya belum cek terkait dana itu. Saya juga tidak terlalu suka dengan pertanyaan-pertanyaan yang anda pertanyakan," katanya menghindari pertanyaan wartawan seraya menambahkan jika soal papan informasi Dandes akan dibuat dalam 1 hingga 2 hari kedepan.
Camat Wori, Edward Tamamilang saat ditemui wartawan menjelaskan jika Dandes itu wajib transparan dalam penggunaannya. Laporan pun wajib diberikan pemerintah desa ke pemerintah kecamatan.
"Saat dana itu cair, harus ada laporan ke pemerintah desa. Namun untuk Wori, nanti laporan itu disampaikan saat ada Rakor dan itu yang sampaikan hanya Sekdes, bukan Kumtua," tambah Tamamilang. (Tommy)
0 komentar:
Post a Comment