• Berita Terbaru

    July 31, 2019

    elnusanews/com July 31, 2019

    Diduga Pasir Ilegal Lolos ke Tongkang

    BITUNG, Elnusanews - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bitung Sadat Minabri mengatakan, aktivitas galian pasir di Kelurahan Pinokalan Kecamatan Ranowulu pihaknya telah menutup lokasi tersebut.

    "Lokasinya kami sudah tutup setelah ada aduan dari masyarakat karena memang tidak ada ijin melalukan aktivitas galian pasir,” kata Sadat, Rabu (31/7/2019).

    Buktinya menurut Kadis lokasi galian yang bersebelahan dengan Kantor Polsek Ranowulu itu tidak mengantongi ijin dan menghentikan aktifitas tersebut.

    “Harus dihentikan karena kegiatannya illegal tanpa dilengkapi ijin,”tegasnya.

    Sementara itu, dari informasi yang dirangkum sejumlah awak media, pasir dari samping Kantor Polsek Ranowulu itu diangkut ke Pelabuhan Samudera Kota Bitung untuk dibawa ke Labuan Oki Bolmong menggunakan kapal tongkang nama lambung Samudera Agung 168. (Rego)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Diduga Pasir Ilegal Lolos ke Tongkang Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top