• Berita Terbaru

    July 29, 2019

    Elnusanews July 29, 2019

    Lewat Tim Kuasa Hukum, Jems Tuuk Resmi Laporkan Akun Facebook Yang Diduga Milik Parindo Potabuga Ke Polda Sulut



    MANADO,Elnusanews -- Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (SULUT) Ir. Julius Jems Tuuk lewat tim kuasa hukumnya Garry Tamawiwy, SH dan Andrew Dully SH, resmi mendatangi Mapolda Sulut, Senin (29/7/19) pagi, untuk melaporkan akun facebook yang diduga milik Parindo Potaboga atas dugaan pencemaran nama baik.

    Garry mengatakan akan melaporkan perihal keberatan atas postingan akun facebook yang diduga milik Parindo Potaboga yang dianggap telah mencemarkan nama baik Jems Tuuk sebagai anggota DPRD Sulut Dapil Bolmong, karena telah membuat opini yang memecah kerukunan masyarakat di Bolmong.

    “Kami akan meneruskan laporan terkait postingan dari akun facebook yang diduga milik Parindo Potaboga, yang telah mencemarkan nama besar keluarga Tuuk. Postingan dan statemen dari akun facebook tersebut telah mengganggu kenyamanan dan ketentraman masyarakat Dumoga raya,” ungkap Garry, saat melakukan konfrensi pers.

    Garry juga menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dan konsultasi dengan Polda Sulut untuk meneruskan laporan mereka ke Polres Bolmong.

    “Tadi kami di Polda sudah bertemu dengan Kompol Ronal Mait, dan mengarahkan kami untuk melaporkan hal ini ke Polres Kotamobagu,” tambahnya.

    Senada dengan Garry, Steven Wereh yang bertindak sebagai pemberi kuasa mengungkapkan sebagai Ketua FKPMD juga merasa keberatan atas tulisan di akun facebook tersebut.

    “Kami dari masyarakat Dumoga merasa kurang nyaman atas pernyataan saudara yang diduga milik Parindo. Karena penyataan tersebut secara tidak langsung telah memecah persaudaraan di antara kami, baik masyarakat Minahasa, Mongondow dan masyarakat lainnya,” ujar Steven.

    Sementara itu, Revol Damapolii mewakili masyarakat BMR menyampaikan bahwa apa yang ditulis di dalam akun facebook yang diduga milik Parindo Potaboga terkait Jems Tuuk yang tidak berbuat apa-apa untuk rakyat BMR adalah tidak benar

    “Menurut Parindo pak Jems tidak berbuat apa-apa untuk BMR, kami sebagai kelompok tani menyatakan itu tidak benar apa yang dikatakan Parindo, karena selama ini pak Jems Tuuk telah membantu petani-petani yang ada di Dumoga. Pak Jems telah banyak memberikan kontribusi kepada kami seperti bibit jagung, padi, kelapa, cengkih, alat tanam jagung traktor,” papar Revol.

    Turut hadir dalam memberikan laporan tersebut ke Polda Sulut Kelompok Tani asal BMR Idrus Makagansa, Yanto Ponco, Derby Dotulong, Fenni Sualang, Denni Nurhidayat, Samari. Sementara dari keluarga besar Tuuk dihadiri Sonni Tuuk, Donni Tuuk, Maichel Walean-Tuuk, Reky Walean Tuuk, Joice Walea-Tuuk, dan Jemmy Tuuk (RaKa)


    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Lewat Tim Kuasa Hukum, Jems Tuuk Resmi Laporkan Akun Facebook Yang Diduga Milik Parindo Potabuga Ke Polda Sulut Rating: 5 Reviewed By: Elnusanews
    Scroll to Top