DEPROV,Elnusanews --Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertambangan dan Mineral akhirnya merampungkan pembahasan draft Ranperda Pertambangan dan Mineral di Sulut. Selasa (16/07/19) siang.
Wakil Ketua Pansus Ferdinand N Mewengkang mengatakan, Pansus bersama pihak Eksekutif telah melakukan finalisasi terhadap draft Ranperda Pertambangan dan Mineral yang dibahas dari tahun lalu.
"Sehubungan dengan hal itu, kiranya agenda selanjutnya menunggu pimpinan DPRD Sulut menyampaikan draft Ranperda dimaksud ke Dirjen OTDA Kemendagri guna mendapatkan pembinaan dan fasilitasi terhadap Ranperda sebelum mendapat pesetujuan bersama antara DPRD dan Pemprov Sulut," papar Mewengkang.
Politisi partai Gerndra ini juga menyebutkan, dalam pembahasan memang terjitung lama, namun pansus berusaha untuk menyelesaikan ranperda ini sesuai dengan target tentunya harus sesuai Permen-permen yang disempurnakan.
"Dan mengacu pada UU nomor 4 tentang pertambangan. Karena ada pengalihan-pengalihan kewenangan. Jadi itu penyebab lamanya proses pembahasan," tutupnya. (RaKa)
0 komentar:
Post a Comment