• Berita Terbaru

    April 15, 2020

    elnusanews/com , April 15, 2020

    Penting, Inilah Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19 yang Harus Diketahui

    SULUT,Elnusanews - Guna mengantisipasi penyebaran virus corona (COVID-19), Pemerintah RI telah menyusun protokol untuk disebar luaskan kepada seluruh pemerintah dan masyarakat Indonesia. Salah satunya penanganan protokol kesehatan covid 19, meliputi :

    1. Jika anda merasa tidak sehat dengan kriteria:

    a. Demam 38 derajat Celcius.

    b. Batuk/pilek, istirahatlah yang cukup di rumah dan bila perlu minum bila keluhan berlanjut, atau disertai dengan kesulitan bernafas (sesak atau nafas cepat), segera berobat ke
    fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).
    Pada saat berobat ke fasyankes, anda harus lakukan tindakan berikut :

    a. Gunakan masker.

    b. Apabila tidak memiliki masker, ikuti etika batuk/bersin yang benar dengan cara menutup mulut dan hidung dengan tisu atau punggung lengan.

    c. Usahakan tidak menggunakan transportasi massal.
    2. Tenaga kesehatan (nakes) di fasyankes akan melakukan screening suspect
    COVID-19 :

    A. Jika memenuhi kriteria suspect COVID-19, maka anda akan dirujuk ke salah satu rumah sakit (RS) rujukan yang siap untuk penanganan COVID 19.

    B. Jika tidak memenuhi kriteria suspect COVID-19, maka anda akan dirawat inap atau rawat jalan tergantung diagnosa dan keputusan dokter fasyankes.

    3. Jika anda memenuhi kriteria Suspect COVID-19 akan diantar ke RS rujukan menggunakan ambulans fasyankes didampingi oleh nakes yang menggunakan alat pelindung diri (APD).

    4. Di RS rujukan, akan dilakukan pengambilan spesimen untuk pemeriksaan laboratorium dan dirawat di ruang isolasi.

    5. Spesimen akan dikirim ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan
    (Balitbangkes) di Jakarta. Hasil pemeriksaan pertama akan keluar dalam 24 jam
    setelah spesimen diterima.

    A. Jika hasilnya positif :

    1. Maka, anda akan dinyatakan sebagai penderita COVID-19.

    2. Sampel akan diambil setiap hari.

    3. Anda akan dikeluarkan dari ruang isolasi jika pemeriksaan sampel 2 (dua) kali berturut-turut hasilnya negatif.

    B. Jika hasilnya negatif, anda akan dirawat sesuai dengan penyebab penyakit.

    JIKA ANDA SEHAT, namun:

    1. Ada riwayat perjalanan 14 hari yang lalu ke negara terjangkit COVID-19, atau

    2. Merasa pernah kontak dengan penderita COVID-19,
    hubungi Hotline Center Corona untuk mendapat petunjuk lebih lanjut di nomor berikut: 119 ext 9.
    Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE, memintakan seluruh warga bumi nyiur melambai Sulawesi Utara (Sulut) untuk dapat mematuhi protokol penanganan/pencegahan Covid-19, guna memutus mata rantai penyebaran penyakit berbahaya ini.

    "Untuk itu saya meminta kepada masyarakat bumi nyiur melambai Sulawesi Utara (Sulut) untuk mematuhi aturan dari pemerintah pusat ini demi mencegah penyebaran virus covid 19 lebih meluas. Mari torang ikuti aturan dan mekanisme pemerintah yang menerbitkan penanganan protokol kesehatan covid-19.

    (ROKER)



    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Penting, Inilah Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19 yang Harus Diketahui Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top