![]() |
Foto: Edwin Ombuh |
Hal tersebut diungkapkan Kasat Satpol PP Edwin Ombuh S.sos MSi kepada wartawan di kantornya Kamis, (27/11) siang. Menurutnya, pengurangan itu karena masa kerja tenaga kontrak sudah mencapai satu tahun, dan artinya akan berakhir di akir tahun ini. " Di 2015 kami menerima 180 tenaga kontrak Satpol PP dan di 2016 nanti karena menyesuaikan dana, kami hanya menerima 90 orang tenaga kontrak," tutur Ombuh. Dijelaskanya, untuk pendaftaran sudah akan dimulai dari tanggal 1 sampai 15 Desember mendatang. "Kami sudah menyebarkan surat edaranya di kantor-kantor kecamatan dan instansi terkaid," kata Ombuh.
Lanjutnya, untuk tenaga kontrak Satpol PP Wanita diperkirakan akan diterima sebanyak 20 sampai 30 orang dan sisanya tenagah kontak pria. "Untuk tenaga kontrak saat ini bisa untuk mendaftar kembali. Karena sistem penerimaanya melalui beberapa tes seleksi," ungkap Ombuh. "Tes yang nantinya akan dilalui pelamar yakni tes kesemaptaan dari TNI Polri, tes Akademik dari BKDD dan yang terakir tes wawancara di Satpol PP sendiri. Semua ini akan diberlakukan sistim gugur pada setiap sesi tesnya," tutup Ombuh. (Tommy)
0 komentar:
Post a Comment