• Berita Terbaru

    June 02, 2016

    elnusanews/com , June 02, 2016

    Terkait LHP BPK, Tumbelaka Apresiasi Upaya OD-SK

    SULUT,Elnusanews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara saat ini sedang "mengolah" hasil audit untuk lingkup Pemprov Sulut dan hasil tinggal menunggu berkas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) akan menyerahkan pada tanggal 20 juni mendatang. Selanjutnya hasil tersebut dijadikan salah satu bahan evaluasi kinerja bagi para pejabat di lingkup Pemprov Sulut untuk menghadapi rolling perdana kabinet kepemimpinan OD-SK (Olly Dondokambey dan Steven Kandouw) pada sekitar pertengahan Agustus mendatang.

    Menanggapi hal tersebut, Pengamat Politik dan Pemerintahan Sulawesi Utara, Taufik Tumbelaka menilai bahwa upaya sangat serius dari Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandow untuk Pemprov Sulut meraih Opini yang baik dari BPK patut diapresiasi.

    "Karena iu menunjukan bahwa mereka berdua adalah pasangan pemimpin yang bertanggung jawab padahal kalau diperhatikan Opini BPK yang muncul dan diprediksi akan tidak sesuai harapan itu bukan dimasa pemerintah mereka," ungkap Mantan Aktivis UGM ini.

    Lanjut ia mengatakan sebenarnya mereka (OD-SK -red) saja bisa membiarkan atau dengan kata lain tidak peduli dengan apapun hasil Opini yang akan dikeluarkan BPK.

    "Karena ini bukan tanggung jawab mereka (OD-SK) tapi secara logika pemerintahan ini tanggung jawab pemimpin sebelumnya. Berkaitan dengan hal ini seharus para kepala SKPD berupaya membantu Gubernur dan Wagub sehingga mendapatkan Opini BPK yang baik. Jika mau dianalogika  kepala SKPD yang bekerja kurang maksimal OD-SK justru yang membenahi. Jadi harus ada pengertian dari para kepala SKPD mengingat sudah dibantu oleh OD-SK," tandas Tumbelaka.

    Sebelumnya, Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw mengatakan, soal opini nanti yang akan diberikan oleh BPK itu bukan masalah, baik opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Disclaimer sekaligus, karena ukurannya ada pada kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

    "Kalau nanti Disclaimer itu jawaban saya pas-pas sebagai alasan semakin kuat untuk mengganti 30 orang nanti. Ya kalau dayanya seperti ini bisa naik dari 20 orang (menjadi 30 orang pejabat, red)," ungkap Kandouw.

    Dijelaskan Wagub, walaupun sudah diatur dalam Undang-undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak bisa pejabat ada non job, kecuali ada rekomendasi dari aparat hukum dan BPK.

    (ROKER)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Terkait LHP BPK, Tumbelaka Apresiasi Upaya OD-SK Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top