MINUT,Elnusanews-- Howard Pengky Marius Ketua LSM GMBI Minut mempertanyakan kinerja PT Tirta Investama/Danone di dalam perekrutan tenaga kerja lokal yang berasal dari Airmadidi.
"Kami LSM GMBI Minut mencurigai persentase tenaga kerja lokal yang bekerja di PT Tirta Investama (Aqua) sudah tak sama dengan komitmen yang ada," ujar Ketua GMBI.
Lanjut, Naker yang berasal dari Minut juga diminta bertanggungjawab dan bersikab profesional terhadap pekerjaan yang diberikan. "Jangan karena ada prioritas terhadap naker lokal di perusahaan lalu bersikap seenaknya dan tidak komit dengan pekerjaan," ingat Marius
Tidak hanya itu, Ketua GMBI Minut juga pertanyakan terkait transparansi pengelolaan limbah PT Tirta Investama. "Apakah laporan pengolahan limbahnya UPL/UKL terus diperbaruhi setiap tiga atau enam bulan atau tidak," tanya Marius. Ditempat terpisah Binsar Simanjutak mantan GM PT Tirta Investama/Danone, (Aqua) tak menampik adanya kontrak terkait pembagian tenaga kerja lokal di perusahaan.
"Kalau komitmen pembagian persentase tenaga kerja itu memang ada persentasenya 60 dan 70 persen untuk naker lokal. Tapi coba ditanya lagi ke pimpinan yang baru di perusahaan Airmadidi sebab saya baru pindah ke Surabaya," ungkapnya.
Terkait transparansi pengelolaan limbah kepala BPLH Tieneke Rarung pun membenarkan bahwa PT Tirta Investama satu-satunya perusahaan di Sulut yang mengantingi status proper hijau terkait pengelolaan limbah. "Proper hijau itu adalah ketaatan perusahaan terhadap pelaporan UPL/UKL yang dilaporkan setiap enam bulan sekali dan dalam proses pembaharuan itu ikut melibatkan tim dari kementrian lingkungan hidup, BLH Sulut dan BPLH kabupaten," tutup Tineke Rarung. (Tommy)
Lanjut, Naker yang berasal dari Minut juga diminta bertanggungjawab dan bersikab profesional terhadap pekerjaan yang diberikan. "Jangan karena ada prioritas terhadap naker lokal di perusahaan lalu bersikap seenaknya dan tidak komit dengan pekerjaan," ingat Marius
Tidak hanya itu, Ketua GMBI Minut juga pertanyakan terkait transparansi pengelolaan limbah PT Tirta Investama. "Apakah laporan pengolahan limbahnya UPL/UKL terus diperbaruhi setiap tiga atau enam bulan atau tidak," tanya Marius. Ditempat terpisah Binsar Simanjutak mantan GM PT Tirta Investama/Danone, (Aqua) tak menampik adanya kontrak terkait pembagian tenaga kerja lokal di perusahaan.
"Kalau komitmen pembagian persentase tenaga kerja itu memang ada persentasenya 60 dan 70 persen untuk naker lokal. Tapi coba ditanya lagi ke pimpinan yang baru di perusahaan Airmadidi sebab saya baru pindah ke Surabaya," ungkapnya.
Terkait transparansi pengelolaan limbah kepala BPLH Tieneke Rarung pun membenarkan bahwa PT Tirta Investama satu-satunya perusahaan di Sulut yang mengantingi status proper hijau terkait pengelolaan limbah. "Proper hijau itu adalah ketaatan perusahaan terhadap pelaporan UPL/UKL yang dilaporkan setiap enam bulan sekali dan dalam proses pembaharuan itu ikut melibatkan tim dari kementrian lingkungan hidup, BLH Sulut dan BPLH kabupaten," tutup Tineke Rarung. (Tommy)
0 komentar:
Post a Comment