• Berita Terbaru

    September 24, 2016

    Elnusanews September 24, 2016

    LSM Minut "Serbu" Kantor Kejari

    MINUT,Elnusanews - Puluhan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Rakyat Anti Korupsi, Jumat (23/9) dibawah kendali Jimmy Tindi, meminta Kejari Airmadidi Agus Sirait SH dicopot dari jabatan.

    Massa yang bergerak menuju kantor Kejaksaan Minut sekira Pukul 10.00 Wita sudah mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Airmadidi namun mereka hanya menyampaikan orasinya di depan pintu pagar korps baju coklat.

    Menariknya kehadiran para pendemo ini tak mendapat respon pihak kejari sebab berdasarkan pantauan wartawan Elnusanews.com. Tak satupun pihak kejaksaan yang menyambut kehadiran para pendemo.

    "Dalam waktu tiga kali 24 jam kejari harus mundur. Jika tidak kami akan turun dengan massa yang lebih banyak lagi," teriak ketua Gerak Sulut Jimi Tindi sekaligus koordinator lapangan aksi demo.

    Menariknya meski tak mendapat respon pihak Kejari massa tetap melakukan orasi dan sempat menyidir terkait penggeledahan kasus dugaan korupsi kasus jembatan sampiri 2015. Bahkan dalam spanduk yang ditulis diatas kertas salah satunya menulis bahwa penetapan kadis PU Stevenson Koloway tidak sesuai dengan prosedur hukum dan ketentuan UU yang berlaku.

    Selain itu tuntutan tertulis yang menjadi dasar para pendemo mendesak kajari mundur

    1. Diskresi keungan tidak bisa dipidanakan, kalau kesalahan adminsitrasi harus diselesaikan oleh aparat internal sesuai UU Nomor 30 tahun 2014.

    2, Tindakan administrasi keuangan pemerintahan terbuka jika dilakukan tuntutan secara perdata dan tidak harus pidana.

    3, Aparat dalam melihat kerugian negara harus kongkrit yang benar-benar atas niat mencuri.

    4, BPK dan BPKP jika melihat ada indikasi kesalahan administratif biasanya diberikan waktu 60 hari untuk perbaikan.

    5, Tidak boleh dilakukan expose sebelum ada penuntutan pengadilan.

    Usai menyampaikan tuntan massa kemudian membunarkan diri secara tertib sekira Pukul 12.00 Wita.

    Dihubungi terpisah Kajari Agus Sirait SH, menjelaskan bahwa soal dirinya dicopot menjelaskan bahwa aspirasi meminta dirinya dicopot samoaikan ke Kejagung.

    "Jadi yang menempatkan saya disini adalah kejagung jika ada yang meminta mundur silahkan ke kejaksaan agung, karena kejagung yang menempatkan saya disini," tukasnya.

    Terkait, penggeladaham kantor PU Minut. Itu sudah sesuai prosedur kalaupun ada yang berpendapat penggeledahan itu salah silahkan dilapor.

    "Jika langkah penggeledahan kantor PU Minut yang saya lakukan salah, silahkan lapor, karena kejaksaan juga punya lembaga pengawas internal dalam mengawasi SOP penggeledahan, jika tidak puas silahkan lewat pra peradilan," tandasnya.

    Diketahui sehari sebelumnya, Kamis (22/9) lalu tim penyidikan Kejari dibawah kendali langsung Kajari Agus Sirat SH melakukan penggeledahan.(Tommy)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: LSM Minut "Serbu" Kantor Kejari Rating: 5 Reviewed By: Elnusanews
    Scroll to Top