• Berita Terbaru

    September 30, 2016

    Elnusanews September 30, 2016

    Bupati JWS Tandatangani Hibah Piutang PDAM Dengan Dirjen Kemenkeu

    JAKARTA.Elnusanews - Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi mengadiri Acara Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dalam rangka Penyelesaian Piutang Negara pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dengan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI pada Jumat (30/9/16) pagi di Hotel Grand Kemang, Kebayoran Baru Jakarta.

    Acara diikuti oleh 107 Bupati dan Walikota se-Indonesia yang mendapat hibah tersebut, dihadiri oleh para Ketua DPRD Kabupaten/Kota dan Direktur PDAM se-Indonesia ini, ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Dr Boediarso Teguh Widodo dengan Kepala Daerah yang secara simbolis yang diwakili oleh 10 orang Bupati dan Walikota, diantaranya Bupati JWS yang didampingi oleh Ketua DPRD Minahasa James Rawung SH.

    Bupati JWS menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Pusat yang telah memberikan Hibah Non Kas kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk digunakan sebagai dasar Penyediaan Modal Daerah kepada PDAM Minahasa dalam rangka mengoptimalkan upaya perbaikan kondisi keuangan PDAM dan penyelesaian piutang negara pada PDAM Minahasa.

    Bupati menyampaikan pula bahwa Pemkab Minahasa menjamin untuk senantiasa mengusahakan upaya terbaiknya untuk terpenuhnya maksud dan tujuan sesuai dengan ketentuan dan persyaratan dalam perjanjian ini.

    Turut mendampingi Bupati JWS, disamping Ketua DPRD Minahasa James Rawung SH, tampak pula Asisten I Sekdakab Dr Denny Mangala MSi, Direktur PDAM Minahasa Robby Dondokambey SSi yang diwakili oleh Kabag Umum Denny Tangkere SPi, Kabag Humas dan Protokol Agustivo Tumundo SE MSi dan Kasubag Sosnaker Kesra Dedit Telaumbanua SPt.
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Bupati JWS Tandatangani Hibah Piutang PDAM Dengan Dirjen Kemenkeu Rating: 5 Reviewed By: Elnusanews
    Scroll to Top