• Berita Terbaru

    September 26, 2016

    Elnusanews September 26, 2016

    Sirait Bantah Terkait Proyek Gedung Pariwisata Yang Berbandrol 1,8 Miliar

    Foto : Agus Sirait SH
    MINUT,Elnusanews - Proyek yang berbandrol miliaran rupiah di jadikan 'jatah' oleh oknum Kapal Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Utara (Minut) dari Dinas Kebudayan dan Pariwisata (Disbudpar), ternyata semua itu dibantah oleh Kajari Minut Agus Sirait.

    Setelah Dikonfirmasi sejumlah awak media senin (26/9/16) baru-baru ini, Sirait membantah kalo proyek pembangunan gedung pariwisata yang berlantai tiga bersumber dari APBD 2015, bukan miliknya pribadi.

    "Silahkan tanya saja ke Pemkab tenang proyek kantor Dinas Pariwisata itu, " kata Sirait.

    Dugaan terkait proyek 'jatah' milik oknum Kajari Minut, mencuat dengan adanya dugaan inidikasi kedekatan antara oknum kontraktor CV Cahaya Putra Pertama yang pemenang tender proyek yang diperiksa BPK-RI perwakilan Sulut.

    "Saya katakan sekali lagi, silahkan tanya saja ke Pemkab Minut. Apakah didalam berkas proyek pembangunan kantor dinas pariwisata itu ada nama saya atau tidak", bantah Kejari Minut.

    "Kalau Kejati dan Kejagung tak bisa turun langsung melakukan pemeriksaan dugaan informasi ini. Yah kami berharap KPK bisah turun langsung me memeriksa dugaan proyek 'jatah' ini agar supaya ada kejelasan di kasus ini," desaknya. (Tommy)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Sirait Bantah Terkait Proyek Gedung Pariwisata Yang Berbandrol 1,8 Miliar Rating: 5 Reviewed By: Elnusanews
    Scroll to Top