• Berita Terbaru

    September 15, 2016

    Elnusanews September 15, 2016

    Membangun Di Tanah Sendiri Dipersoalkan, VAP Tanyakan Mobnas DB 14 F Harus di Kembalikan

    MINUT,Elnusanews-- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara tentang Pembicaraan Tingkt II Penetapan APBDP, dihadiri Bupati Vonnie Aneke Panambunan (tanpa Wakil Joppi Lengkong karena seang berduka red-), Ketua DPRD Berty Kapojos, Wakil Ketua Sinthya G Rumumpe, dan Denny R Wowiling beserta segenap Anggota Dewan berlangsung kurang enjoy. Saking terlalu larut malam, paripurna dan tinggal di hadiri beberapa Kepala SKPD saja karena dimulai sudah larut malam (pukul 24.00 witta). Setelah melalui beberapa tahapan sesuai prosedur, masuk pada penyampaian fraksi-fraksi, Anggota DPR Ir. Lucky Kiolol membacakan permintaan dari Fraksi PDI-P tentang aspirasi rakyat, serta meminta klarifikasi beberapa hal. Namun sangat disayangkan, dari sekian permintaan klarifikasi, ada pertanyaan yang membuat Bupati Minahasa Utara Vonnie Aneke Panambunan (VAP) sempat panas. 
    Pasalnya pertanyaan ada dua pertanyaan yang cenderung meng-investigasi privasi VAP. Pertanyaan titipan salah satu politisi yang dibaca Lucky Kiolol adalah, pertama mengenai status tanah di samping depan jalan ke Pemkab Minut, “apakah lahan yang dibangun Kantor Partai GERINDRA itu milik Pemkab Minut, atau milik pribadi”… Sedangkan pertanyaan ke-dua adalah “salah satu mobil dinas yang dipakai Sekretaris Dewan Theodorus Lumingkewas, di kemanakan”.

    Dalam kelelahannya, Bupati sempat terhenyak oleh ke-dua pertanyaan itu. Secara naluriah, VAP dapat menebak siapa Anggota DPRD Minut yang menyodorkan ke-dua pertanyaan yang lebih bersifat pribadi tersebut. “Lahan yang dibangun Kantor GERINDRA itu, adalah hak milik saya pribadi, dilengkapi dengan riwayat dan kelengkapan-nya, dan itu diketahui secara pasti oleh Pak Tooy, Pejabat Pemkab Minut waktu itu,” kata VAP menjelaskan dengan suara lantang.

    Bupati yang pernah dipenjara gara-gara masalah administrasi pekerjaan proyek beberapa tahun silam ini menguraikan dengan lengkap, sampai Pemkab Minut dimasa kepemimpinan mantan Bupati Sompie Singal menganggap lahan tersebut milik Pemkab Minut.

    “Kalau Pemkab pada waktu itu punya rasa manusiawi dan belas kasihan, saat saya bupati mereka tersandung masalah dan masuk penjara, saat saya dalam keadaan labil minta tolong dicarikan uang sebesar dua (2) miliar dengan jaminan tanah saya sebesar sebesar 35 hektar (khusus di area Pemkab saja red-), apa itu tidak boleh. Saya akui saat itu Pemkab Minut memberikan uang dan ada surat-nya. Tanah saya sudah termasuk Kaki Dian dan Kantor Bupati Minut, besarnnya mencapai 80 hektar, apakah itu hanya diukur dengan uang 2 miliar disaat saya sedang bergumul dengan penderitaan,” sembur VAP.

    Merasa pertanyaan tersebut malah memberi peluang untuk buka-bukaan, dihadapan paripurna VAP justeru balik bertanya.

    “Saat saya dibebaskan dan dipercayakan TUHAN untuk kembali ke Minut dan jadi Bupati Minut, disaat saya dan anak-anak saya datang mencari kembali hak kami berupa tanah milik kami, apa itu salah. Apakah 2 Miliar itu sudah layak untuk membayar dan mengklaim tanah saya sebesar 35 hektar, kalaupun saya harus mengganti rugi uang sebesar 2 miliar itu secara pribadi, saya pasti mempertanggungjawabkannya, dan saya tetap akan mengambil kembali semua hak saya,” tukas Vonnie.

    Tentang masalah mobil dinas DB 14 F yang diambil salah satu staf protokoler bupati, VAP mengingatkan bahwa Mobnas tersebut, dipinjam pakai ke PD Klabat untuk kendaraan operasional, mengingat PD Klabat juga adalah BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah. “Kalau secara institusi torang somo baku cari kendaraan dinas, oke saya juga meminta kendaraan dinas mantan Bupati Minut, dikembalikan dalam waktu 1x24 jam, sebab kendaran dinas itu akan dipakai oleh Ketua Dewan Minut,” cecar Vonnie.

    Untuk beberapa aspirasi lainnya, VAP berjanji akan melakukan evaliuasi dan menciptakan solusi bersama, demi kebaikan Kabupaten Minahasa Utara. “Kepada seluruh hadirin, mari torang kerja bagus-bagus, torang beking gagah tong pe Minut, supaya kedepan nanti torang pe anak-cucu mengenang bahwa torang sebagai pendahulu, telah memberi yang terbaik untuk tanah tumpah dartah tercinta ii… Tuhan Memberkati torang samua,” tutup Vonnie Aneke Panambunan disambut tepuk tangan meriah Paripurna Dewan.(Tommy)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Membangun Di Tanah Sendiri Dipersoalkan, VAP Tanyakan Mobnas DB 14 F Harus di Kembalikan Rating: 5 Reviewed By: Elnusanews
    Scroll to Top