Olly Dondokambey Hadir Pada Sidang Lanjutan Kasus E-KTP |
Gubernur Sulut Olly Dondokambey ketika dikonfirmasi awak media melalui Handphone Selularnya, Kamis (27/4/2017) malam tadi mengatakan hadir dirinya pada sidang kasus E-KTP barusan tadi hanya diminta konfirmasi karena, saksi-saksi sidang banyak orang hingga sampai malam.
"JPU hanya memberikan tiga sampai empat pertanyaan terkait mekanisme pembahasan apakah menerima uang atau tidak dalam kasus E-KTP.
Dihadapan hakim Gubernur Olly Dondokambey pun menjawab tidak menerima uang dalam kasus E-KTP tersebut.
Dan sebelumnya saat hangat-hangatnya kasus ini pada permulaan sidang lalu, Olly telah memberikan keterangan pada sejumlah wartawan.
Dia dengan tegas membantah dirinya dikaitkan dengan kasus E-KTP.
"Saya tidak kenal dengan Andi Narogong. Saya tidak pernah biacara apalagi bertemu dengannya. Dan soal e-KTP tidak pernah dibahas di Banggar DPR-RI (Saat Olly menjadi Wakil Banggar,red)," jelas Olly.
"Paling saya menjadi saksi sama seperti yang lalu, dan saya siap untuk memberikan keterangan," tutup Olly.
(ROKER)
0 komentar:
Post a Comment