SULUT,Elnusanews - Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw menyatakan sekarang banyak kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mulai pandang enteng terhadap anggota DPRD Sulut.
Pernyataan Wagub Kandouw tersebut disampaikan kepada awak media di kantor Gubernur Sulut, Kamis (27/4/2017) sore tadi.
"Tingkat kehadiran kepala SKPD patut dipertanyakan. Dari 52 kepala SKPD yang hadir hanya 26 kepala SKPD. Dorang ada kamana (Kepala SKPD-red) kecuali mereka yang ijin yang Musrembangnas dan kegiatan di Bappeda. Sepertinya banyak kepala SKPD mulai pandang enteng dan tidak mau bersinergi dengan pemerintahan OD-SK. Kita lihat saja, yang pasti ada sanksinya berupa sanksi ringan, sanksi setengah berat dan sanksi berat," tegas orang nomor dua Sulut ini.
Berikut Daftar Pejabat yang Tugas Luar Kamis (27/4):
1 Kadis Lingkungan Hidup
2. Kadis Perikanan
3. Kadis Kehutanan
4. Kadis Kebudayaan
5. Kadis Pendidikan
6. Kadis Tenaga Kerja
7. Kepala Badan Keungan
8. Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi.
9. Karo Organisasi
10. Kadisperindag
(ROKER)
Pernyataan Wagub Kandouw tersebut disampaikan kepada awak media di kantor Gubernur Sulut, Kamis (27/4/2017) sore tadi.
"Tingkat kehadiran kepala SKPD patut dipertanyakan. Dari 52 kepala SKPD yang hadir hanya 26 kepala SKPD. Dorang ada kamana (Kepala SKPD-red) kecuali mereka yang ijin yang Musrembangnas dan kegiatan di Bappeda. Sepertinya banyak kepala SKPD mulai pandang enteng dan tidak mau bersinergi dengan pemerintahan OD-SK. Kita lihat saja, yang pasti ada sanksinya berupa sanksi ringan, sanksi setengah berat dan sanksi berat," tegas orang nomor dua Sulut ini.
Berikut Daftar Pejabat yang Tugas Luar Kamis (27/4):
1 Kadis Lingkungan Hidup
2. Kadis Perikanan
3. Kadis Kehutanan
4. Kadis Kebudayaan
5. Kadis Pendidikan
6. Kadis Tenaga Kerja
7. Kepala Badan Keungan
8. Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi.
9. Karo Organisasi
10. Kadisperindag
(ROKER)
0 komentar:
Post a Comment