• Berita Terbaru

    April 27, 2017

    Elnusanews April 27, 2017

    Puluhan ASN Yang Tidak Masuk Kantor Terancam "Dipecat"

    TAHUNA,Elnusanews--  Pasca putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap permasalahan 73 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Sangihe hingga kini terus bergulir dan seakan tidak ada habisnya. Terpantau para ASN tersebut hanya duduk-duduk di Kantor Pemda Sangihe seakan tak memiliki pekerjaan.

    Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (Kaban BKDD) Tienmart Kawasa saat dikonfirmasi Kamis (27/4) menegaskan akan memberikan sanksi kepada mereka.

    "Jadi, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 53 mereka bisa dikenakan sanksi terberat yaitu dipecat, karena dihitung sejak diberlakukannya OPD baru sampai sekarang mereka tidak pernah masuk kantor dan itu sudah melebihi dari 54 hari tanpa keterangan,"tegasnya.

    "Kami juga telah melayangkan surat edaran ke setiap instansi, tinggal tergantung dari instansi tersebut akan memberikan sudah memberikan surat teguran atau tidak, karena dari informasi yang saya dapat pasca adanya putussan sela dari PTUN di BPD mereka (ASN) ada yang dibuatkan absen tapi mereka tidak masuk kantor,"lanjut Kawasa.

    Ditambahkan olehnya, ini diakibatkan karena kabar burung yang beredar. "Mereka juga berbangga diri karena kabar dari pengacara mereka pasca sidang di PTUN bahwa mereka telah menang padahal ini baru putusan sela, dan Pemda selaku terlapor sampai saat ini belum menjawab, jadi saya harap bagi mereka untuk segera masuk kantor,"tambah kawasa.(Sky)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Puluhan ASN Yang Tidak Masuk Kantor Terancam "Dipecat" Rating: 5 Reviewed By: Elnusanews
    Scroll to Top