Foto: Alex M L |
Sontak hal ini membuat mantan Kepala Bidang (Kabid) Kekayaan Pemerintahan Desa (Pemdes) Alex M L angkat bicara.
Dikatakannya, pemotongan ini bukan dari Pemda tapi sudah dilakukan dari pusat langsung.
"Jadi, sesuai dengan SE Menkeu nomor 10 Tahun 2016 akibat perkembangan Ekonomi Global Pemasukan pajak ke kas Negara dengan defisit Rp 141 Triliun," kata Alex.
"Sejak menteri Keuangan Sri Mulyani masuk, ia melakukan rasionalisasi dana, dan itu juga bukan hanya berdampak terhadap Dandes saja tapi berdampak kepada dana-dana lainya yang masuk dalam APBD," lanjut Alex.
Disentil, terkait isu yang beredar bahwa pemotongan Dandes digunakan untuk dana kampanye salah satu Pasangan Calon (Paslon).
"Tidak, pemotongan dana tersebut langsung dilakukan dari Pemerintah pusat setiap triwulannya, bukan dari Pemda," jawab Alex sembari menambahkan pemotongan Dandes ini juga bervariasi mulai dari Rp 100-150 juta.
(Sky)
0 komentar:
Post a Comment