MINUT,Elnusanews-- 636 guru di Minahasa Utara (Minut) bisa bernapas lega. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) Surat Dirjen Pendidikan Dasar Menengah (Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, terkait pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bersertifikasi sudah diturunkan.
Kepala Dinas Pendidikan Minut dr Lilly Lengkong MKes menuturkan, pihaknya akan segera memproses penyaluran TPG bagi 636 guru di Minut, sesuai dengan 3 SK yang diterima, masing-masing 007.1706/BS/TP/T1/207 untuk jenjang pendidikan PAUD-Dikmas dan nomor 0051.1706/CS/TP/T1/2017 serta 148.1706/C5/TP/T1/2017 untuk jenjang pendidikan dasar tentang penerima TPG Pegawai Negeri Sipil Daerah di Kabupaten Minut Provinsi Sulawesi Utara.
“Penyaluran tunjangan profesi akan langsung kami proses. Dan diimbau kepada para guru agar dapat memanfaatkan tunjangan yang diterima untuk peningkatan kualitas kerja,” tutur Lengkong Kamis (27/04/2017).
Terpisah, Kepala Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPTK) Rini Paulus merincikan jumlah guru bersertifikat profesional di Minut sebanyak 1.405 orang yang terdiri dari guru TK 43 orang, guru SD dan SMP 1313 dan pegawai 49 orang.
“Untuk 636 orang yang masuk tahap satu, sedangkan tahap selanjutnya kami masih menunggu informasi dari pusat,” tutup Paulus.( Tommy)
0 komentar:
Post a Comment