SULUT,Elnusanews - Kepala BP2RD Sulut Olvie Atteng, melalui Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Ocvi Leke mengatakan Realisasi Pendapatan Pajak Daerah BP2RD Hingga 30 September 2017 sudah mencapai Rp. 708.002.008.036 Miliar atau nilai presentasinya kisaran 77,25 Persen dari target Rp. 916.450.896.000 Miliar artinya mencapai target yang tertata dalam APBD.
"Adanya terobosan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Sulut dalam mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) ternyata terbukti. Dimana, khusus jenis pajak kendaraan bermotor (PKB) mencapai Rp. 218.129.263.301 Miliar, pajak BBN-KB) mencapai Rp. 215.240.504.807 Miliar, pajak air permukaan mencapai Rp. 912.446.520 Miliar, pajak PBB-KB mencapai 159.077.660.268 Miliar ini belum termasuk Realisasi pajak Rokok triwulan III kurang lebih 37 Miliar," beber Ocvi Leke kepada elnusanews.com, Selasa (10/10/2017) pagi tadi.
Lanjutnya penerimaan jenis pajak lain pendapatan asli daerah (PAD) yang sah seperti denda pajak kendaraan bermotor realisasi sampai dengan bulan September 2017, mencapai kisaran Rp. 4.778.967.822 Miliar, jenis pajak pendapatan kerjasama pemanfaatan kekayaan daerah mencapai Rp.524..520.000, pendapatan dari pengembalian capai Rp. 5.654.500.
"Dilihat dari kinerja jajaran BP2RD untuk pencapaian sejumlah jenis pajak sudah melampaui target. Adapun upaya yang sudah dilakukan oleh jajaran BP2RD yang tersebar di Kabupaten Kota telah berupaya melakukan sosialisasi serta penelusuran piutang pajak dengan melakukan kegiatan turun lapangan. Untuk itu saya mengingatkan kepada masyarakat wajib pajak (WP) agar segeralah membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tepat waktu demi terwujudnya program OD-SK menuju Sulut Hebat yang sejahtera.
(ROKER)


0 komentar:
Post a Comment