SULUT,Elnusanews - Kita pahami bersama bahwa dalam konstitusi kita sangat jelas menempatkan perempuan dan anak sebagai mahluk ciptaan Tuhan dengan keluhuran harkat dan martabatnya sebagai warga negara memiliki kedudukan, hak, kewajiban, tanggung jawab, peranan dan kesempatan dan fungsi aparat penegak hukum dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan kekerasan seksual terhadap perempuan.
Hal ini dikatakan Gubernur Sulut Olly Dondokambey melalui Asisten 1 Jhon Palandung saat bawakan sambutan pada rapat penguatan peran pemerintah terkait sistem perlindungan perempuan di Sulut tahun 2017, yang digelar oleh Biro Kesra Setdaprov Sulut, Kamis (12/10/2017) siang tadi.
"Saya (Palandung-red) mewakili Gubernur Olly menyambut positif pelaksanaan rapat ini sebagai bentuk perhatian, kepedulian, komitmen dan tidankan nyata yang terus menerus dari kita sekalian sebagai fasilitator dan regulator dalam upaya bersama untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan. Untuk itu saya berharap kepada pemerintah Kabupaten Kota untuk tetap perkuat perlindungan perempuan dan meningkatkan komitmen, koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplikasi antara dinas terkait di provinsi maupun Kab/Kota serta memperkuat monitoring, evaluasi, konsultasi dan koordinasi maupun ke pemerintah pusat," ungkapnya.
Diketahui pada rapat penguatan peran pemerintah terkait sistem perlindungan perempuan di Sulut tahun 2017, yang digelar oleh Biro Kesra Setdaprov Sulut, sebagai nara sumber Kepala Dinas P3A Daerah Sulut Mieke Pangkong dan Kepala Biro Kesra Setdaprov Sulut dr Kartika Devi Tanos.
Turut hadir Kabag/Kesra Kab/Kota, Pengurus PKK Provinsi Sulut serta Dharma Wanita Persatuan Sulut.
(ROKER)
Hal ini dikatakan Gubernur Sulut Olly Dondokambey melalui Asisten 1 Jhon Palandung saat bawakan sambutan pada rapat penguatan peran pemerintah terkait sistem perlindungan perempuan di Sulut tahun 2017, yang digelar oleh Biro Kesra Setdaprov Sulut, Kamis (12/10/2017) siang tadi.
"Saya (Palandung-red) mewakili Gubernur Olly menyambut positif pelaksanaan rapat ini sebagai bentuk perhatian, kepedulian, komitmen dan tidankan nyata yang terus menerus dari kita sekalian sebagai fasilitator dan regulator dalam upaya bersama untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan. Untuk itu saya berharap kepada pemerintah Kabupaten Kota untuk tetap perkuat perlindungan perempuan dan meningkatkan komitmen, koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplikasi antara dinas terkait di provinsi maupun Kab/Kota serta memperkuat monitoring, evaluasi, konsultasi dan koordinasi maupun ke pemerintah pusat," ungkapnya.
Diketahui pada rapat penguatan peran pemerintah terkait sistem perlindungan perempuan di Sulut tahun 2017, yang digelar oleh Biro Kesra Setdaprov Sulut, sebagai nara sumber Kepala Dinas P3A Daerah Sulut Mieke Pangkong dan Kepala Biro Kesra Setdaprov Sulut dr Kartika Devi Tanos.
Turut hadir Kabag/Kesra Kab/Kota, Pengurus PKK Provinsi Sulut serta Dharma Wanita Persatuan Sulut.
(ROKER)


0 komentar:
Post a Comment