Manado, Elnusanews-Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) mengelar Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Manado tahun 2019,Kamis (01/03/2018) di Ruang Serba Guna Kantor Walikota Manado.
Acara ini dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Manado, Hj. Rum Dj. Usulu dan diawali oleh laporan kegiatan oleh Kepala Bidang Perencanaan Ekonomi, Merry Tinangon, SP,MSi.
Dalam Konsultasi Publik ini Bapelitbangda menghadirkan 5 narasumber yaitu Kepala Bapelitbangda Kota Manado DR. Liny Tambajong, ST, MSi , Sekretaris Bappeda Provinsi Sulut Aldrin Anis, SP, MT, Dr.Ir.Linda Tondobala, DEA, Prof. Dr. Bet El Silisna Lagarense, MMTour, dan Dr.dr.Taufiq Pasiak, MPdl, M.Kes.
Kaban Liny Tambajong dalam kesempatan memeberikan paparannya, menjelaskan mengenai Frame Work penyusunan RKPD Kota Manado Tahun 2019.
“RKPD Kota Manado tahun 2019 disusun secara top-down dan bottom-up. Secara top-down RKPD Manado mengambil Arah Kebijakan dan Strategi RPJMD tahun ke-3 Kota Manado dengan tetap memperhatikan program prioritas nasional, provinsi, dan kota. Sedangkan secara bottom-up dimulai dari Musrenbang Kelurahan, Kecamatan, Kota dan seterusnya sesuai Framework peyusunan RKPD,” imbuh Kaban Liny.
Dia juga memaparkan Rancangan awal Tema RKPD Kota Manado 2019 yaitu
“Akselerasi Pembangunan Pariwisata, Pendidikan & Kesehatan serta Reformasi Birokrasi berbasis TIK”, dengan 5 Prioritas Pembangunan yaitu Pembangunan Pariwisata, Pembangunan Pendidikan, Pembangunan Kesehatan, Keamanan Ketertiban dan Kenyamanan Masyarakat, serta Reformasi Birokrasi berbasis TIK.
Diakhir Konsultasi Publik ini dihasilkan beberapa kesepakatan dalam Forum Konsultasi Publik Kota Manado Tahun 2018 yang dituangkan dalam berita acara kegiatan, antara lain:
Perencanaan pembangunan Kota Manado tahun 2019 harus bersinergi dan selaras dengan arah pembangunan nasional dan Provinsi Sulawesi Utara.
Perencanaan pembangunan Kota Manado harus memenuhi seluruh tahapan sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Pembangunan kota Manado perlu diarahkan dalam rangka meningkatkan liveable city dalam tujuannya untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih layak, nyaman, dan inklusif dalam bingkai kota berkelanjutan dan berketahanan.
Pengembangan sektor unggulan kota Manado, yaitu pariwisata perlu diarahkan pada pengembangan smart tourism yang sejalan dengan pembangunan smart city kota Manado.
Perencanaan pembangunan kota Manado perlu mempertimbangkan dinamika kemajuan teknologi informasi yang saat ini telah mengakibatkan shifting of roles antara teknologi dan manusia. Bila tidak diantisipasi dan diadopsi dengan baik, dapat menyebabkan berbagai permasalahan seperti diantaranya pengangguran.
(moris)
Acara ini dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Manado, Hj. Rum Dj. Usulu dan diawali oleh laporan kegiatan oleh Kepala Bidang Perencanaan Ekonomi, Merry Tinangon, SP,MSi.
Dalam Konsultasi Publik ini Bapelitbangda menghadirkan 5 narasumber yaitu Kepala Bapelitbangda Kota Manado DR. Liny Tambajong, ST, MSi , Sekretaris Bappeda Provinsi Sulut Aldrin Anis, SP, MT, Dr.Ir.Linda Tondobala, DEA, Prof. Dr. Bet El Silisna Lagarense, MMTour, dan Dr.dr.Taufiq Pasiak, MPdl, M.Kes.
Kaban Liny Tambajong dalam kesempatan memeberikan paparannya, menjelaskan mengenai Frame Work penyusunan RKPD Kota Manado Tahun 2019.
“RKPD Kota Manado tahun 2019 disusun secara top-down dan bottom-up. Secara top-down RKPD Manado mengambil Arah Kebijakan dan Strategi RPJMD tahun ke-3 Kota Manado dengan tetap memperhatikan program prioritas nasional, provinsi, dan kota. Sedangkan secara bottom-up dimulai dari Musrenbang Kelurahan, Kecamatan, Kota dan seterusnya sesuai Framework peyusunan RKPD,” imbuh Kaban Liny.
Dia juga memaparkan Rancangan awal Tema RKPD Kota Manado 2019 yaitu
“Akselerasi Pembangunan Pariwisata, Pendidikan & Kesehatan serta Reformasi Birokrasi berbasis TIK”, dengan 5 Prioritas Pembangunan yaitu Pembangunan Pariwisata, Pembangunan Pendidikan, Pembangunan Kesehatan, Keamanan Ketertiban dan Kenyamanan Masyarakat, serta Reformasi Birokrasi berbasis TIK.
Diakhir Konsultasi Publik ini dihasilkan beberapa kesepakatan dalam Forum Konsultasi Publik Kota Manado Tahun 2018 yang dituangkan dalam berita acara kegiatan, antara lain:
Perencanaan pembangunan Kota Manado tahun 2019 harus bersinergi dan selaras dengan arah pembangunan nasional dan Provinsi Sulawesi Utara.
Perencanaan pembangunan Kota Manado harus memenuhi seluruh tahapan sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Pembangunan kota Manado perlu diarahkan dalam rangka meningkatkan liveable city dalam tujuannya untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih layak, nyaman, dan inklusif dalam bingkai kota berkelanjutan dan berketahanan.
Pengembangan sektor unggulan kota Manado, yaitu pariwisata perlu diarahkan pada pengembangan smart tourism yang sejalan dengan pembangunan smart city kota Manado.
Perencanaan pembangunan kota Manado perlu mempertimbangkan dinamika kemajuan teknologi informasi yang saat ini telah mengakibatkan shifting of roles antara teknologi dan manusia. Bila tidak diantisipasi dan diadopsi dengan baik, dapat menyebabkan berbagai permasalahan seperti diantaranya pengangguran.
(moris)
0 komentar:
Post a Comment