• Berita Terbaru

    March 08, 2018

    Elnusanews March 08, 2018

    Semua Perusahaan Wajib Ikut Sertakan Karyawannya Dalam Program BPJS Kesehatan Maupun Ketenagakerjaan.


    TOMOHON, Elnusanews - Saat menghadiri sekaligus membuka Kegiatan Sosialisasi Berbagai Peraturan Pelaksanaan tentang Ketenagakerjaan, yang digelar oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Tomohon, bertempat di Aula Balai Pertanian, Kamis 8/3/2018. Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak,  diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. Harold V. Lolowang, MSc menghimbau kepada semua perusahaan, agar mengikut sertakan semua karyawan dalam program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

    Apabila perusahaan tidak memperhatikan hal ini, menurutnya perusahaan tersebut melangar UU dan tentu saja Pemerintah Kota Tomohon akan melakukan inspeksi dan pembinaan bagi perusahaan yang tidak mengikut sertakan karyawan dalam program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

    Dikesempatan tersebut, Lolowang juga  mengatakan, untuk menjaga hubungan kerja yang baik, sudah tentu perusahaan harus memperhatikan peraturan yang berlaku, terutama hal-hal yang menyangkut perlindungan dasar bagi pekerja seperti pengupahan, waktu kerja, jaminan sosial ketenagakerjaan, keselamatan dan kesehatan kerja dan aspek-aspek kesejahtraan lainya.

    Dilakukannya sosialisasi ini, lanjutnya, untuk memberikan  pemahaman atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku dengan tujuan untuk meningkatkan ketaatan dan kepatuhan terhadap aturan yang ada sehingga pada akhirnya dapat mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan.

    Hadir dalam kegiatan ini, Dra Anisa Moerid dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Utara dan Tommy Mandagi, S.Sos, sekaligus sebagai narasumber. Juga nampak Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tomohon Jeane A. Bolang, SH,.MH, serta peserta Sosialisasi dari BUMN/BUMD dan dari berbagai Perusahaan yang ada di Kota Tomohon.


    (Jonly bamz)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Semua Perusahaan Wajib Ikut Sertakan Karyawannya Dalam Program BPJS Kesehatan Maupun Ketenagakerjaan. Rating: 5 Reviewed By: Elnusanews
    Scroll to Top