• Berita Terbaru

    April 09, 2018

    elnusanews/com April 09, 2018

    Utus 7 Orang, 40 Hari BPK RI Bakal ‘Bedah’ Penggunaan Anggaran Pemkab Minahasa

    MINAHASA, Elnusanews –  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) perwakilan Sulawesi Utara (SULUT) mulai hari ini melakukan pemeriksaan terperinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2017.

    Untuk  melalukan tugas selama 40 hari, tim BPK menurunkan 1 tim yang beranggotakan 7 orang dan sebagai penanggung jawab Tangga M purba, Wakil penanggung jawab Ida Irawati, pengendali teknis Ruspita Dewi, ketua tim Ansye Rombot, serta anggota tim Danil M Farid, Grace Levina Lohy serta Tuutur Ompusunggu.

    Kedatangan 7 orang ini, disambut oleh Pj Bupati Minahasa Drs Royke H Mewoh, Senin 9/4/2018 diruang sidang Kantor Bupati Minahasa.

    “Kehadiran kami disini guna memeriksa keuangan Pemkab Minahasa tahun anggaran 2017 oleh setiap Satuan Perangkat Daerah (SKPD) dan pemeriksaan ini sangatlah penting karena hasilnya akan memberikan kesimpulan dan penilaian terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.” Ujar ketua Tim

    Dikesempatan ini juga dimintahkan kepada seluruh kepala SKPD untuk tidak tugas luar agar nantinya saat dibutuhkan untuk pemeriksaan, SKPD tersebut boleh hadir.

    Sementara Bupati Minahasa Drs Royke H Mewoh menyampaikan bahwa hal ini tidak akan ada masalah apabila terjalin komunikasi yang baik antara Tim pemeriksa dan SKPD yang diperiksa serta SKPD menunjukkan suatu komitmen dan memberikan informasi yang sejelas-jelasnya.

    “jika ada yang tugas luar segera kembali dan menyiapakan segala berkas-berkas yang diperlukan agar saat diminta oleh tim pemeriksa semuanya telah  siap.” Pungkasnya


    (jonly Bamz)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Utus 7 Orang, 40 Hari BPK RI Bakal ‘Bedah’ Penggunaan Anggaran Pemkab Minahasa Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top