• Berita Terbaru

    January 16, 2019

    elnusanews/com , January 16, 2019

    Bupati SWM Belajar Pengadaan Barang dan Jasa ke OD-SK

    Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Sulut Jemmy Ringkuangan Saat Memberikan Materi Kepada Bupati Talaud Sri Wahymi Manalip Terkait Pengadaan Barang dan Jasa Versi Baru 4.3.

    SULUT,Elnusanews - Pemerintah Kabupaten/Kota serta instansi vertikal lainnya yang ada di Bumi Nyiur Melambai Sulawesi Utara (Sulut) 
    wajib mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait dengan pengadaan barang dan jasa versi 4.3. Karena hal ini sangat penting untuk peningkatan SDM  bagi setiap perangkat daerah dalam pengadaan barang dan jasa sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.
    Hal ini ditegaskan oleh Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Sulut Jemmy Ringkuangan kepada elnusanews.com usai memberikan arahan kepada Jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud pada bimbingan teknis (Bimtek) terkait Pengelolan Barang dan Jasa, Rabu (16/1/2019).
    "Perangkat daerah (PD) yang ada di Kabupaten/Kota serta intansi vertikal yang ada di daerah ini wajib mengikuti
    bimtek pengadaan barang dan jasa versi 4.3," ungkap JR sapaan akrabnya.
    "Hari ini Pemkab Talaud mengikuti bimtek pengadaan barang dan jasa. Pemerintah provinsi dalam hal ini Gubernur dan Wakil Gubernur tentunya sangat mengapresiasi perangkat daerah Pemkab Talaud yang dihadiri langsung oleh Bupati Sri Wahyumi Manalip yang ingin belajar terkait dengan pengadaan barang dan jasa versi 4.3 ini," kata JR.
    JR mengatakan sebelumnya ada juga Kabupaten/Kota yang sudah mengikuti bimtek ini seperti Kab Mitra, Kab Bolmong dan  Kota Kotamobagu serta pihak Polda.
    Lanjut JR pelaksanaan bimtek pengadaan barang dan jasa ini sangat penting karena daerah Sulut mendapat predikat penghargaan kematangan terbaik.
    "Oleh sebab itu pemerintah provinsi wajib melakukan fungsi pembinaan LKPP, disamping LPSE dan ULP kepada pemerintah Kabupaten/Kota terkait pengadaan barang dan jasa. Karena tiga fungsi itu  harus dimaksimalkan agar bisa berjalan dengan baik dan tidak menabrak aturan. Karena fungsi pembinaan tertuang pada Perpres 16/2018," pungkasnya.

    (ROKER)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Bupati SWM Belajar Pengadaan Barang dan Jasa ke OD-SK Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top