• Berita Terbaru

    January 16, 2019

    Elnusanews January 16, 2019

    Diduga Melanggar UU ASN, Tuuk Minta Polda Sulut Lakukan Penyelidikan Terhadap Oknum Kadis Di Bolmong



    DEPROV,Elnusanews -- Reaksi tegas disuarakan oleh Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Ir. Julius Jems Tuuk terhadap tindakan oknum Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bolaang Mongondow yang diduga melakukan diskriminasi penyaluran bantuan bibit jagung kepada petani.

    Hal tersebut disuarakan legislator peraih Forward Award ini saat rapat paripurna DPRD Sulut, Rabu (16/01) siang.

    Menurutnya, oknum kepala dinas tersebut disuga telah menggunakan uang rakyat dari APBN sebagai instrumen untuk kemenangan partai tertentu.

    “Sebagai anggota DPRD saya melihat ada penyalagunaan wewenang yang dilakukan bersangkutan,” tegas Tuuk pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Andrei Angouw.

    Dirinya juga secara jelas memaparkan bahwa terkait dengan tindakan oknum kadis tersebut ada beberapa regulasi yang dilanggar oknum Kadis diantaranya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang ASN, PP 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik ASN, PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

    “Oleh sebab itu saya memohon kepada bapak Kapolda Sulut dapat melakukan penyelidikan kepada Kadis Pertanian Bolmong yang menggunakan instrumen ini bukan berdiri di atas undang-undang dan sumpah jabatan tetapi menggunakan kewenangan itu untuk kepentingan partai tertentu,” jelas Tuuk. (RaKa)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Diduga Melanggar UU ASN, Tuuk Minta Polda Sulut Lakukan Penyelidikan Terhadap Oknum Kadis Di Bolmong Rating: 5 Reviewed By: Elnusanews
    Scroll to Top