Saat dikonfirmasi, Direktur PDAM Mitra Jeki Wulur, Senin 08/03/2021 setelaha rapat di gedung kantor Bupati Mitra.
Wulur menjelaskan sampai saat ini belum ada kontribusi pembagian hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke Pemerintah Kabupaten sampai saat ini.
"untuk pembagian PAD ke Pemerintah Kabupaten, aturannya harus 80% masyarakat menerima pelayanan air bersih, baru nanti ada pembagian."ungkap Wulur.
Belumnya 80% pelayanan bagi Masyarakat Mitra, untuk tercapanyai target dalam PAD Pemerintahan Kabupaten, PDAM Mitra lebih membangun dan mengalirkan air keperusahaan tambang emas di Kecamatan Ratatotok. Hal ini dibenarkan oleh dirut PDAM Mitra saat diwawancarai langsung. Jeki Membenarkan, saat ini PDAM Mitra sementara menjalin kontrak kerja sama dengan perusahaan tambang emas di Kecamatan Ratatotok, dengan dialirkannya air bersih ke perusahaan.
"Saat ini kami telah kontrak kerja bersama PT. Sumber Energi Jaya (SEJ), dengan kontrak kerja sama Rp. 10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah) setiap bulan namun pembayaran secara tiga bulan" Terangnya, tanpa menjelaskan proses pembayarannya melalu kodei rekening atau non air. (***)
0 komentar:
Post a Comment