• Berita Terbaru

    October 16, 2021

    elnusanews/com October 16, 2021

    Sertifikasi Vaksin Covid-19 Bakal Jadi Syarat Administrasi Masuk dan Keluar Daerah Sangihe


    SANGIHE, Elnusanews - Sertifikasi vaksin covid-19 bakal menjadi syarat administrasi untuk perjalanan masuk dan keluar daerah Sangihe dengan semua jasa angkutan.

    Dikatakan Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Jabes E. Gaghana, SE. ME kepada sejumlah awak media pada Sabtu (16/10/2021), menurutnya untuk meningkatkan angka persentase masyarakat yang sudah di vaksin,maka langkah itulah yang akan di lakukan oleh pihaknya (pemkab sangihe-red). 

    "Kami akan terus mendorong minat masyarakat untuk di vaksin, khususnya yang ada di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Untuk itu langka yang akam kami ambil adalah setiap masyarakat yang akan masuk dan keluar dari Sangihe dengan jasa angkutan laut maupun udara di haruskan menunjukan setifikasi Vaksinasi Covid-19," kata Orang nomor satu di Sangihe ini.

    Lanjutnya lagi, akan segera di koordinasikan dengan semua pihak yang terkait sehingga kemungkinan bulan November sudah bisa direalisasikan. 

    "Akan segera kita berlakukan per 1 November tetapi harus di sosialisasikan ke seluruh masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sangihe, untuk itu kami akan mengundang para camat serta stakeholder yang terkait agar bisa segera di sosialisasikan," tutup Gaghana.

    (OpMud)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Sertifikasi Vaksin Covid-19 Bakal Jadi Syarat Administrasi Masuk dan Keluar Daerah Sangihe Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top