• Berita Terbaru

    May 17, 2022

    elnusanews/com May 17, 2022

    Dugaan Korupsi 4 Kegiatan Fiktif, Kejari Minut Geladah Dinas Pangan


    MINUT, Elnusanews-- Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa utara (Minut) didampingi Polres Minahasa Utara lakukan penggeledahan di Dinas pangan Kabupaten Minahasa Utara (Minut) yang dipimpin Kepala Seksi Pidana khusus Wilke Rabeta, SH. MH, Selasa (17/05/2022) siang tadi.

    Dikatakan Rabeta, penggeledahan dilakukan atas dugaan kasus korupsi terkait perjalanan dinas, anggaran 4 kegiatan fiktif dan ATK yang ada di dinas pangan Minut tahun anggaran 2020. "Penggeledahan ini berdasarkan surat perintah dan kami meminta pengawalan dari Polres Minut. Penggeladahan tindak pidana korupsi terkait perjalanan dinas, 4 kegiatan fiktif dan ATK tahun anggaran 2020, kegiatan Ini tidak perna dilakukan, “ucap Rabeta.


    Dari keterangan Rabeta, kejari Minut sudah mengajukan permohonan perhitungan kerugian negara kepada BPKP, namun dari perhitungan Kejaksaan Minut diperkirakan berjumlah Rp. 2 Milyar.

    Dikatakan Wilke, Kasus dugaan korupsi ini sudah dalam tahap penyelidikan, dan sudah ada saksi-saksi tetapi belum ada penetapan tersangka.

    Pada penggeledaahan ini pihak kejari Minut telah menyita barang bukti yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan tersebut.


    Turut serta dalam penggeledahan, Kasat sabara Hendrik rantung Kasat Pamopvit Perlindungan Aritonang dan Anggota Polres Minut, serta jajaran Kejari Minut. (Tommy)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Dugaan Korupsi 4 Kegiatan Fiktif, Kejari Minut Geladah Dinas Pangan Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top