BITUNG,Elnusanews - Operasi Patuh yang di gelar jajaran Polres Bitung telah berlangsung selama 13-25 Juni Satuan Lantas mencatat sudah ada 316 pelanggaran.
Demikian hal diatas di katakan Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma Irawan, melalui Kasat Lantas Polres Bitung AKP Awaludin Puni, melalui pers reles, Senin (27/6/2022).
"Penilangan ini atas pelanggaran yang ditemukan selama operasi patuh 2022,"kata Kasat.
Kasat pun mengatakan dalam operasi tersebut kepolisian menyasar beberapa pelanggaran lalulintas.
"Diantaranya knalpot bising, tidak menggunkan helm, muatan berlebihan, tidak memiliki SIM dan STNK, spion, lampu serta menggunakan Handphone disaat berkendaraan kemudian tidak menggunakan sabuk pengaman,"urainya.
Perlu diketahui, barang bukti yang di amankan dari Operasi Patuh 2022. Kendaraan Bermotor (Ranmor) sebanyak 76 unit, STNK sebanyak 206 buah dan SIM 34. (*)
0 komentar:
Post a Comment