TOMOHON,Elnusanews - Walikota Tomohon Caroll Senduk secara resmi melakukan Pencatatan Perkawinan Massal dihadapan 63 Pasangan suami – istri (Pasutri), di GMIM Sion Kota Tomohon, Selasa (28/6/2022).
Sebelumnya para pasutri ini telah melaksanakan perkawinan nikah kudus dan selanjutnya dilaksanakan pencatatan sipil yang dipimpin oleh Walikota Caroll Senduk.
Walikota Caroll mengatakan Pemerintah Kota Tomohon telah melakukan perkawinan secara sah sesuai ketentuan undang-undang.
“Secara resmi oleh pemerintah Kota Tomohon sesuai dengan undang-undang tentang perkawinan, maka telah dinyatakan sah,” Ujarnya.
Tidak hanya melakukan pencatatan sipil saja namun Walikota Caroll juga secara gratis memberikan kartu keluarga, KTP dan akta nikah terhadap Pasutri tersebut.
“Dan hari ini juga kami memberikan akta pernikahan pencatatan sipil. Kami juga berikan kartu keluarga, hari ini juga kami berikan KTP dan itu semua gratis, tanpa dipungut biaya apapun,” ungkap Walikota pilihan rakyat Tomohon itu.
Untuk diketahui pernikahan masal selama kepemimpinan Walikota Caroll Senduk dan Wawali Wenny Lumentut (CS-WL), Ini yang pertama kali sebanyak 63 pasutri yang ada di wilayah Kota Tomohon.
(ROKER)
0 komentar:
Post a Comment