BITUNG, Elnusanews - Tiga terduga pelaku pengeroyokan yang menewaskan NU alias Nur (46) warga Kelurahan Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari, berhasil diamankan Satreskrim Polres Bitung.
Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma Irawan mengatakan, tiga terduga pelaku telah diamankan. "Iya pelaku sudah kami amankan masing-masing
RM (24), FM (16), dan VT (17) warga Pakadoodan, Kecamatan Maesa,"kata Kapolres didampinggi Kasat Reskrim AKP Muhammad fadli saat konfrensi Pers di Lobi Kantor Makopolres, Senin (20/6/2022) sore tadi.
"Peristiwa pengeroyokan hingga tewas itu terjadi di tempat parkiran mobil Container di Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesah, pada hari Kamis 16 Juni 2022, lalu sekira Pukul 21:00 Wita," sambunya.
Kata Kapolres, pengeroyokan ini diduga dipicu karena sebelumnya korban menutup stiker di bodi truk container yang biasa dikemudikan RM dengan menggunakan cat pilox tanpa sepengetahuan RM. Tidak senang dengan hal itu RM pun mencari korban di tempat kerjanya di parkiran Kontener di Kelurahan Bitung Timur.
"Diketahui pelaku RM dan korban merupakan sesama sopir truk Container. Selain itu, RM juga mendengar cerita dari orang lain bahwa korban sempat mencarinya sambil membawa rotan. Karena hal tersebut, RM pun marah dan menyimpan dendam kemudian menganiaya korban,”urainya.
Atas perbuatan para pelaku dijerat pasal 338, pasal 170, pasal 351 atau ancaman penjara paling lama 15 tahun. (*)
0 komentar:
Post a Comment