BITUNG, Elnusanews - Perusahan Daerah Air Minum (Perumda) Duasudara Bitung menyegel sambungan pelanggan di Kelurahan Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari, Jumat (17/6/2022), kemarin.
Plt Direktur Perumda Duasudara Bitung Joubert Kusoy, SE melalui Asisten Manajer Umum Oudy Lumingkewas menjelaskan kebijakan ini kita ambil karena pelanggan itu sudah menunggak pembayaran lebih dari tiga bulan.
"Bahkan ada pelanggan yang menunggak lebih dari 1 tahun,"kata Lumingkewas.
Lanjutnya, sebelum melakukan pemutusan surat pemberitahuan sudah disampaikan beberapa kali ke pelanggan. Tapi tidak ada yang respon, terpaksa kita segel.
"Iya, disegel diminta melunasi tunggakannya,"tegasnya.
Jadi, pelanggan yang meter airnya disegel diminta melunasi tunggakannya jika segel ingin dibuka lagi. "Nah ketika dilunasi kita pasang kembali,"jelasnya.
Seraya menghimbau jangan sungkan melapor jika terjadi lonjakan pembayaran dari bulan-bulan sebelumnya. "Dengan melapor ke kantor kami akan langsung dan mengecek di lokasi,"tandasnya. (*)
0 komentar:
Post a Comment